Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jeritan Histeris Ibunda Ko Apex setelah Kekasih Dinar Candy Itu Dihukum 5,6 Tahun Penjara

Jeritan Histeris Ibunda Ko Apex setelah Kekasih Dinar Candy Itu Dihukum 5,6 Tahun Penjara

Jakarta, Beritasatu.com – Ibunda Ko Apex, Lenny menangis histeris setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi yang menghukum pria bernama asli Arfandi Susilo atas kasusnya selama 5 tahun 6 bulan penjara.

“Putra saya tidak bersalah, ia cuma dijadikan tumbal,” tegas Ibunda Ko Apex, Lenny sambil menangis dikutip dari channel YouTube, Sabtu (30/11/2024).

“Saya tidak bisa berbicara banyak. Saya sudah bisa membayangkan bagaimana anak saya berada di dalam penjara, sedangkan yang menikmati hasil kerja keras putra saya adalah orang-orang di luar sana yang menikmati,” jelasnya lagi.

Lenny menyebut, kekasih Dinar Candy itu tidak memiliki kesalahan apa pun. Baginya, Ko Apex selalu bekerja keras dengan baik untuk meraih apa yang menjadi cita-citanya selama ini.

“Anak saya menjadi korban, sementara orang-orang yang menikmati jerih payah anak saya sedang enak-enakan di luar,” ungkapnya meneteskan air mata.

Lenny menegaskan, ia tidak akan mengikhlaskan sampai kapan pun atas perbuatan dari orang lain yang telah membuat putranya, Ko Apex di penjara.

“Apa yang selama ini anak saya cari, dapatkan mereka hanya menikmati sedangkan putra saya harus menanggung bebannya makanya saya enggak ikhlas dan tidak terima sampai kapan pun,” tandasnya.

Ko Apex dianggap terbukti melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pada dakwaan pertama, serta Pasal 374 KUHP pada dakwaan kedua primer. Ia didakwa atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tugboat.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena adanya dugaan Ko Apex yang dituntut 5 tahun 6 bulan penjara ini hanya menjalankan perintah atasan dan bukti yang belum sepenuhnya terungkap dalam proses hukum.