PDI-P Usulkan Polri Kembali di Bawah TNI/Kemendagri, IPW: Langkah Kemunduran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Indonesia Police Watch (
IPW
) Sugeng Teguh Santoso menanggapi usulan untuk mengembalikan institusi
Polri
di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Sugeng menegaskan bahwa Polri merupakan hasil reformasi yang diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, yang menetapkan Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Anugerah besar yang diberikan oleh sejarah kepada institusi Polri (tapi) tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Sugeng mengungkapkan kekhawatirannya terkait arogansi, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan yang menyakiti masyarakat oleh oknum kepolisian.
“Apabila itu yang terjadi, pertanyaannya adalah, apakah polisi harus dibawa kembali ke bawah institusi Menteri Dalam Negeri atau institusi TNI?” ujarnya.
Ia menilai bahwa jika Polri kembali ke bawah TNI, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran.
Sugeng menekankan perlunya introspeksi mendalam dari para pimpinan Polri.
“Kepercayaan publik yang diukur melalui survei perlu dipertanyakan. Apakah surveinya benar atau abal-abal? Semua insan Polri harus kembali kepada jati diri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika Polri kembali berada di bawah TNI, potensi pelanggaran hak asasi manusia bisa meningkat.
“Kembali lagi menjadi aparatur pendekatannya kekerasan,” tambahnya.
Sugeng juga mengungkapkan kekhawatirannya jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, yang dinilai sebagai kemunduran karena menteri-menteri saat ini berasal dari partai politik.
“Tunduk di bawah TNI atau kementerian tentu harus menjadi introspeksi pimpinan Polri,” ujarnya.
Sugeng menegaskan bahwa IPW tidak setuju dengan usulan tersebut.
Sebelumnya,
PDI-P
mengusulkan agar Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Usulan ini muncul setelah hasil
Pilkada
Serentak 2024, di mana PDI-P merasa kekalahan mereka disebabkan oleh pengerahan
aparat kepolisian
.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, dalam jumpa pers pada Kamis (28/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.