Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong pengusaha lokal agar dapat berkontribusi pada upaya hilirisasi di daerahnya masing-masing. Berbagai program pemberdayaan pun dilakukan untuk mencapai hal tersebut.
“Kita ingin pengusaha daerah menjadi tuan rumah di negerinya. Ketika ada investasi di Maluku Utara, di Sulawesi Tengah, di Morowali, dan sebagainya, jangan hanya orang asing saja yang menguasai. Kita ingin kehadiran pelaku usaha lokal juga bisa tumbuh” kata Plt Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Heldy Satrya Putra, Jumat (29/11/2024).
Menurut Heldy, implementasi kebijakan hilirisasi melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk sektor keuangan. Salah satu fokusnya adalah memberikan dukungan finansial bagi pengusaha lokal.
“Alhamdulillah ada beberapa perbankan sudah mendukung pelaku usaha nasional untuk bisa bermain di industri,” ujarnya.
Heldy juga menegaskan, kebijakan dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dengan pengusaha nasional, demi menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Kita mendorong adanya kolaborasi dengan pengusaha nasional. Salah satunya itu membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru, guna mewujudkan visi Indonesia Sentris. Jadi, tidak lagi terpusat di Jawa,” kata Heldy.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat peran pengusaha lokal dalam proses hilirisasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.