Jakarta CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respon terkait protes dari para pengemudi ojek online (ojol) mengenai wacana mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Wacana tersebut sempat mencuat setelah diungkapkan oleh Bahlil dalam beberapa kesempatan.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap review di internal Kementerian ESDM. Ia memastikan belum ada keputusan resmi terkait siapa saja yang akan berhak mendapatkan BBM subsidi.
“Saya lagi exercise, kalian yang terlalu cepat buat kesimpulan. Ini lagi exercise belum ada keputusan final. yang jelas kita buat adil semua,” ujar Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (29/11/2024).
Sebagaimana diketahui, semula, Bahlil memberikan sinyal bahwa driver ojek online tak masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dia menilai, ojol untuk kegiatan usaha.
“Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi,” katanya dua hari lalu.
Sebelumnya, para driver ojol turut menanggapi pernyataan Bahlil tersebut. Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak keras rencana itu, bahkan mengancam akan melakukan protes secara besar-besaran jika pemerintah benar-benar melarang mereka mengkonsumsi pertalite cs.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pernyataan yang disampaikan Bahlil dinilai menantang para pengemudi ojol. Rencana tersebut dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.
“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini,” kata Igun dikutip dari Detik.com, Kamis (28/11/2024).
Igun menjelaskan sejak 2018, pihaknya mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berplat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver.
(pgr/pgr)