Unggul atas Kotak Kosong, Paslon Tunggal Pilkada Kota Pasuruan Deklarasi Kemenangan
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Pasangan calon tunggal Pilkada Kota
Pasuruan
, Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi (Anugrah) mendeklarasikan kemenangan atas kotak kosong.
Deklarasi kemenangan tersebut didasarkan pada penghitungan formulir C Hasil dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ini kemenangan demokrasi, kemenangan kita semuanya, warga Kota Pasuruan,” kata Adi Wibowo, Rabu (27/11/2024) malam.
Berdasarkan penghitungan internal terhadap formulir C Hasil dari seluruh TPS yang berjumlah 280 TPS, tim pemenangan Anugrah mengklaim memperoleh 80,54 persen suara. Sedangkan kotak kosong memperoleh 19,46 persen suara.
Melihat perolehan itu, kader Partai Golkar tersebut menyampaikan terima kasih kepada parpol pengusung, tim pemengan, ulama dan tokoh masyarakat.
“Kemenangan ini menjadi legitimasi kami, ini modal kita untuk bekerja membangun Kota Pasuruan. Semoga Kota Pasuruan lebih baik,” harapnya.
Ayi Suhaya, warga Kelurahan Sebani Kota Pasuruan sekaligus penggerak kotak kosong mengaku puas meski kalah dalam perolehan suara. Menurutnya, pilihan kotak kosong merupakan ekspresi demokrasi yang sebenarnya bagi pemilih di Kota Pasuruan.
“Kalau tidak ada perlawanan sama sekali pada paslon tunggal, maka sama halnya membiarkan matinya demokrasi di Pilwali Kota Pasuruan,” katanya.
Catatan:
Klaim hasil perolehan suara ini bukan hasil resmi. Hasil resmi
Pilkada Kota Pasuruan
tetap berdasarkan pada penghitungan berjenjang oleh KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.
“Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.