TRIBUNJATIM.COM – Kasus serangan fajar pada momen Pilkada 2024 di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku terungkap.
Seorang pria bernama Sarno ditangkap warga pada Rabu (27/11/2024) dinihari.
Sarno mengaku berasal dari Dusun Erang.
Warga yang melakukan penangkapan lantas menggeledah tas jinjing yang dibawa pria tersebut dan ditemukan segopok uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Adapun jumlah uang yang ada dalam tas tersebut sebanyak Rp 135 juta.
Video penangkapan itu kemudian viral di media sosial.
Melansir dari Kompas.com, tampak sejumlah warga mengerumuni pria tersebut dan menginterogasinya mulai dari identitasnya hingga tujuan uang tersebut dibawa.
Sejumlah warga lain tampak emosi namun ditenangkan warga lainnya.
“Ose (kamu) jawab jujur, uang ini dapat dari mana dan tujuannya untuk apa? Jawab jujur, kalau tidak ose tidak akan keluar dengan selamat dari sini,” tanya seorang warga dengan nada tegas kepada Sarno, disambung warga lain.
Dari rekaman video, Sarno terlihat gugup dan takut saat berdiri dengan memegang tas berisi uang, sambil menjawab pertanyaan dari warga.
Dia menjawab pertanyaan dengan nada terbata-bata saat warga terus menginterogasinya.
Lantaran dinilai berbelit-belit, seorang warga lantas menampar wajah Sarno.
Dalam kondisi tertekan, Sarno lantas mengakui bahwa uang yang dibawa itu diperintahkan oleh seorang calon wakil bupati.
Namun, ia mengaku tidak tahu tujuannya untuk apa.
“Saya tidak tahu uang ini untuk apa,” katanya.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Itu kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIT, lokasinya di sekitar pom bensin mini di jalan masuk Desa Luhu,” katanya kepada kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu.
Salim mengakui bahwa Sarno ditangkap warga bersama sejumlah uang yang dibawa dalam tas.
Meski begitu, Salim belum bisa memastikan apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau kebutuhan uang saksi di TPS.
“Kita belum tahu apakah itu untuk serangan fajar atau uang saksi,” ujarnya.
Salim mengatakan setelah diinterogasi kurang lebih sejam lamanya, warga kemudian melepas pria tersebut.
“Mereka sudah melepasnya, dia tidak bisa menjelaskan itu uang saksi atau apa, mungkin karena gugup, lalu warga curiga itu uang untuk serangan fajar,” katanya.
Adapun kasus tersebut telah dilaporkan oleh tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Polsek Huamual.
“Berhubungan dengan waktu, kan sudah hampir siang, jadi setelah mereka lapor, saya langsung turun ke TKP. Saya tanya ke warga, dan mereka jawab mereka sudah lepas (Sarno) dengan uang itu,” ungkapnya.
Terkait kejadian itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat telah dikonfirmasi Kompas.com berulang kali, tapi belum merespons.
Sementara itu di Jawa Timur, belasan warga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politik (AMP) Cak Sam LIRA melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/11/2024).
Pria bernama Salam, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo itu di OTT karena diduga akan menyebarkan uang ‘serangan fajar’ kepada warga sekitar untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01.
Dari tangan Salam, belasan anggota Satgas AMP juga menemukan uang Rp50 ribu dengan total kurang lebih sebanyak Rp7,8 juta tanpa amplop yang rencananya akan diberikan kepada warga sekitar agar mencoblos Paslon 01.
Anggota Satgas AMP Cak Sam LIRA M. Toyyib Algoffar mengatakan, setelah mendapat informasi adanya pelanggaran money politik di Kecamatan Tiris, pihaknya langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya.
“Setelah kami pantau ternyata memang benar jika ada warga yang membawa uang tanpa amplop yang akan dibagi-bagikan untuk mengarahkan mendukung ke salah satu Paslon. Orang beserta uangnya juga sudah disita,” kata Toyyib.
Setelah diamankan, lanjut Iib sapaan akrabnya, pihaknya kemudian membawa Salam berserta uang yang dibawanya ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tiris untuk proses tindaklanjut.
“Saat kami minta keterangan, yang bersangkutan mengakui jika dirinya disuruh orang juga yang berasal dari Kecamatan Tiri dan sekarang sudah melarikan diri. Kami harap kasus ini benar-benar diproses semaksimal mungkin,” ungkap Iib.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto membenarkan, jika pihaknya sedang menangani dugaan kasus money politik di Kecamatan Tiris dan saat ini pemeriksaan masih dilakukan.
“Benar, tapi ditangani oleh Panwascam Tiris, belum dilimpahkan ke kita dan saat ini juga masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah ada atau sudah memenuhi unsur pelanggarannya,” ujar Yonki saat dikonfirmasi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com