Pembacokan Ketua KPPS di Bima Tak Pengaruhi Proses Pemungutan Suara
Tim Redaksi
MATARAM, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan, insiden pembacokan terhadap Aswadin (32), ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten
Bima
, tidak berpengaruh pada proses pemungutan suara di TPS tersebut.
“Enggak ada berpengaruh secara keseluruhan terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara,” kata Ketua
KPU NTB
, Muhamad Khuwailid di Kantor KPU NTB, Kamis (28/11/2024).
Khuwailid mengatakan, ketua KPPS yang menjadi korban pembacokan tidak diganti melainkan hanya digantikan tugasnya oleh anggota KPPS yang lain. Sehingga proses pemungutan suara di TPS tersebut tetap berjalan baik dan kondusif setelah insiden tersebut.
Insiden pembacokan ketua KPPS ini diduga dipicu karena permasalahan pribadi dan tidak terkait soal pilkada.
Pembacokan terjadi saat korban Aswadin sedang bertugas sebagai ketua KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (27/11/2024) pukul 08.00 Wita.
Pelaku berinisial AL (32), warga setempat yang saat itu akan memberikan hak suaranya di TPS 2 Desa Waduwani.
Pihak kepolisian Polres Bima menyebutkan, kejadian berawal saat AL hendak memberikan hak suara.
Setelah menyerahkan surat pemberitahuan kepada petugas TPS, AL lalu masuk dan duduk di kursi tunggu.
Saat namanya dipanggil petugas, AL tiba-tiba berdiri dan mengeluarkan parang dari pinggangnya dan membacok korban berulang kali.
Warga dan petugas TPS yang ada di lokasi sontak melerai keduanya dan mengamankan pelaku pembacokan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian punggung, leher dan kepala korban.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku dibawa ke Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.