TRIBUNJATIM.COM – El Rumi ungkap sosok pilihannya di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Untuk diketahui, putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersebut terlihat datang ke TPS 025 Pondok Indah, Rabu (27/11/2024).
Ia mengenakan t-shirt berwarna hitam dipadukan dengan rompi hijau army dan topi hitam.
Siapa pilihan El Rumi dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 pun jadi sorotan.
Kekasih artis cantik Syifa Hadju ini sebut satu sosok pasangan calon (paslon) yang dianggapnya bisa diandalkan.
Selesai melakukan pencoblosan, El mengaku merasa seru bisa kembali mencoblos untuk kedua kalinya.
“Hari ini pengalaman kedua mencoblos di Pilkada DKI, seru” ucap El Rumi, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, El Rumi juga menyinggung soal pilihannya.
El mengaku yakin dengan pilihannya ini.
“InsyaAllah yakin. Satu atau dua putaran saya yakin sama pilihan saya,” terangnya.
Meski begitu, El Rumi mengaku bingung saat ditanya apa yang membuatnya yakin dengan pilihannya tersebut.
Ia bahkan dengan lantang mendukung paslon independen nomor urut dua yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
“Apa ya nggak tahu sih, saya pilih aja lah,” ujar El Rumi.
“Jujur saya nggak terlalu nonton debatnya.”
“Nomor 2 kayaknya bisa diandalin,” paparnya.
Lebih lanjut, El berharap nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih bisa mengayomi masyarakat Jakarta.
Selain itu, kekasih Syifa Hadju ini juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih bisa membuat Jakarta lebih nyaman lagi.
Ikut mencoblos dalam Pilkada 2024, El Rumi singgung soal pilihannya. (YouTube Grid ID)
“Semoga pemimpin yang terpilih nantinya bisa mengayomi rakyat Jakarta dan membuat Jakarta lebih baik, lebih nyaman, lebih indah.”
“Dan bisa ditinggali semua orang lah. Yang saya liat progres Jakarta 10 tahun terakhir sudah bagus ya Dengan gubernur-gubernur sebelumnya.”
“Semoga gubernur berikutnya bisa melanjutkan kerja-kerja Gubernur sebelumnya,” ungkapnya.
Pilkada DKI Jakarta 2024 Bisa Berlangsung 2 Putaran, Ini Syarat dan Aturannya
Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dua putaran.
Hal itu berlaku jika tiga paslon Pilkada DKI Jakarta 2024, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.
Jika terjadi hal itu maka akan ada putaran kedua.
Hal tersebut juga tercantum dalam Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.
Siapa yang unggul di Pilkada Jakarta 2024? Ini hasilnya menurut survei dari tiga lembaga. (tribunnews.com)
“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
“Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama,” bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu terbaru yakni UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Pilkada DKI Jakarta 2024 lainnya