Petugas KPPS di Kalteng Diduga Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Turun Tangan
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Sebanyak dua orang petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara
(KPPS) di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), viral di media sosial lantaran diduga mencoblos surat suara sisa di sebuah TPS pada saat proses
pemungutan suara
, Rabu (27/11/2024).
Dalam video yang beredar, terdapat dua orang yang diduga mencoblos surat suara tanpa pemilik itu.
Pada video itu, perekam nampak marah-marah kepada kedua terduga pelaku.
Tampak pada video, salah seorang pelaku masih memegang kertas suara yang diduga dicoblosnya. Perekam meminta pelaku untuk membuka surat suara itu.
Dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Deden Firmansyah, membenarkan kejadian tersebut.
Deden mengatakan, sesuai dengan isi video, terdapat dua orang yang mencoblos surat suara sisa itu.
“Benar, dua orang KPPS, itu terjadi di TPS 04, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas, kejadian seperti video yang beredar, oknum petugas KPPS-nya yang berbuat,” beber Deden saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (27/11/2024).
Deden mengungkapkan, setelah kejadian tersebut Bawaslu Kapuas bersama Gakkumdu membawa kedua oknum ke Kantor Bawaslu setempat.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo menyebut pihaknya mulai memeriksa kedua petugas itu.
“Sudah bergerak, tapi saat ini kami masih rapat bersama Gakkumdu,” ungkap Iswahyudi kepada
Kompas.com
melalui pesan singkat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.