Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kontrakan di Tanjung Priok Dimodifikasi Jadi Lapak Judi Kartu, Pemainnya Ibu Rumah Tangga

Kontrakan di Tanjung Priok Dimodifikasi Jadi Lapak Judi Kartu, Pemainnya Ibu Rumah Tangga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Sebuah kamar kontrakan di Jalan Kebon Bawang V, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara dijadikan lapak berjudi oleh sejumlah orang.

Hal ini terungkap dari penggerebekan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok di lokasi pada Sabtu (16/11/2024) lalu.

Dari video dokumentasi yang direkam petugas, terlihat detik-detik saat penggerebekan terjadi.

Sabtu malam, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi merangsek masuk ke kontrakan yang berada di ujung lorong itu dan mendapati ada sejumlah orang di dalamnya.

Mereka tak berkutik saat terciduk sedang bermain judi di dalam kamar kontrakan.

Uang tunai yang mereka pertaruhkan dalam perjudian itu juga masih jelas tergeletak di meja, berikut kartu remi serta beberapa unit telepon genggam.

Video itu juga memperlihatkan kondisi kontrakan yang sudah dimodifikasi agar bisa dijadikan lapak berjudi.

Ini terlihat dari kasur busa yang dikeluarkan dari dalam kamar, kemudian diletakkan di lantai depannya.

Di sisi lain, di dalam kamar kontrakan berukuran sekitar 3 x 3 meter itu, terdapat sebuah meja judi dan beberapa kursi-kursinya.

Tak cuma itu, di dalam lapak judi itu terlihat ada dua wanita paruh baya yang sedang berjudi, berikut seorang pria yang kemudian diketahui sebagai penyewa alias penghuni kontrakan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian mengatakan, praktik perjudian di dalam kamar kontrakan itu sudah terjadi lebih dari satu bulan lamanya.

Para pelaku memang sengaja mengubah kamar kontrakan menjadi lapak judi untuk mengelabuhi orang-orang sekitar serta petugas.

“Untuk kondisi kontrakan sebagai lapak perjudian tersebut diubah sedemikian rupa oleh para pelaku dengan kasur yang dikeluarkan dari kontrakan kemudian diganti dengan meja panjang yang untuk menjadi meja perjudian tersebut,” ucap Brian, Senin (25/11/2024).

Dari penggerebekan kontrakan yang dijadikan lapak judi ini, polisi mengamankan tiga pelaku.

Dua pelaku merupakan ibu rumah tangga masing-masing berinisial E (52) dan FS (42).

Sementara itu, pria penghuni kontrakan yang juga diciduk ialah MAR, usia sekitar 30 tahun.

“Alasan para pelaku bermain judi remi, karena mencari keuntungan atau keberuntungan dari permainan tersebut. Dua perempuan ini berstatus ibu rumah tangga, yang satu laki-laki bekerja sebagai pekerja proyek bangunan,” jelas Brian.

“Dari keterangan para pelaku perjudian ini sudah beberapa minggu, tiga sampai empat minggu ke belakang untuk bermain judi. Hampir setiap hari mereka bermain di tempat tersebut,” tutup Brian.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya