Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPU Sukoharjo verifikasi 3 lembaga pemantau pilkada, semua lembaga lokal

KPU Sukoharjo verifikasi 3 lembaga pemantau pilkada, semua lembaga lokal

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

KPU Sukoharjo verifikasi 3 lembaga pemantau pilkada, semua lembaga lokal
Dalam Negeri   
Editor: Sigit Kurniawan   
Selasa, 26 November 2024 – 23:04 WIB

Elshinta.com – KPU Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memberikan izin tiga lembaga pemantau pemilu beroperasi di Sukoharjo pada Pilkada besok. Lembaga tersebut adalah Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Sukoharjo, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat dan Perkumpulan disabilitas Sehati Sukoharjo. Lembaga-lembaga lokal tersebut sebelumnya sudah mendaftarkan diri ke KPU.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi sejumlah lembaga pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang mendaftar. Kemudian mengerucut pada tiga lembaga saja yang dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi. Dan tiga lembaga ini diberikan akreditasi serta hak melaksanakan pemantauan secara independen terhadap proses pemungutan suara Pilkada pada 27 November besok.

“Pemantau Pemilu akan dibekali dengan tanda pengenal dari lembaga dan KPU setempat saat menjalankan tugas,” kata Syakbani.

Syakbani menambahkan, petugas pemantau Pemilu independen yang telah terakreditasi dinyatakan resmi. Namun demikian, pemantauan tetap harus mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh penyelenggara pemilu. Artinya, keberadaan tim pemantau hanya mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, jujur dan adil. Tetapi dalam bertugas tidak ikut andil terlibat dalam proses yang dilaksanakan oleh petugas pemilu.

“Pemantau juga sudah kami ikutkan bimbingan teknis pengawasan bersama pengawas pemilu,” tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa keberadaan pemantau Pemilu independen dilindungi undang-undang sepanjang terverifikasi dan terakreditasi oleh KPU. Hal tersebut juga sudah langsung disampaikan pada petugas tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan akses dan fasilitasi pada para petugas pemantau. Pemantau pemilu dibekali dengan kartu identitas yang dikeluarkan oleh KPU.

“Ada dibekali kartu identitas pemantau sejumlah petugas yang diturunkan oleh lembaga,” tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (26/11). 

Sumber : Radio Elshinta