Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kenaikan PPN 12 Persen Picu Menurunnya Konsumsi Rumah Tangga, PDB Indonesia Bisa Anjlok

Kenaikan PPN 12 Persen Picu Menurunnya Konsumsi Rumah Tangga, PDB Indonesia Bisa Anjlok

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Center Of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa menurunkan konsumsi rumah tangga. Dampaknya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia bisa anjlok. 

Pemerintah diminta membatalkan rencana kenaikkan PPN 12 persen, karena akan sangat berpengaruh terhadap inflasi, daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi nasional, hingga mengurangi konsumsi rumah tangga. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan komponen utama PDB Indonesia.

“Konsumsi rumah tangga bisa terdorong jauh sekitar 20 triliun, konsumsi rumah tangga berkurang. Kita harapkan ini bisa diantisipasi dan didengarkan oleh pemerintah bahwa dampaknya cukup besar loh untuk di perekonomian rumah tangga dan perekonomian secara umum,” ujar Nailul Huda dalam wawancara di Investor Daily TV atau IDTV.

Nailul menjelaskan pertumbuhan PDB Indonesia diproyeksikan turun 0,26 persen jika konsumsi rumah tangga berkurang akibat PPN naik 12 persen. Ini penurunan yang signifikan di tengah ekonomi sedang berupaya pulih dari tekanan global.

Nailul meminta kepada pemerintah untuk membatalkan atau menunda rencana kenaikan PPN 12 persen pada awal 2025, karena kebijakan itu belum tepat diberlakukan sekarang.

Menurutnya, daya beli masyarakat sekarang sedang melemah dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga melambat akibat tekanan ekonomi global pascapandemi Covid-19. 

“Ini kebijakan yang tidak bijak dilakukan untuk saat ini,” ujar Nailul.

Nailul mengatakan banyak masyarakat kelas menengah sekarang masih berupaya memulihkan ekonominya, dan dikhawatirkan kondisi mereka akan tambah memburuk jika pemerintah memaksa kenaikan PPN 12 persen.