Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara

Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk ‘Jatah’ Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara

TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.

Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.

Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Para pelaku pemalakan pun terungkap.

Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.

Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada “putra daerah” sebesar Rp20.000.

Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

Keduanya pun terlibat cekcok.

Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

“Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

“Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana,” jelas Jana.

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

Sebelumnya juga viral truk asal Pamekasan, Madura yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga petugas Bea dan Cukai di ruas tol.

Dari video yang tersebar itu, truk tersebut sarat muatan dan tertutup rapat oleh terpal.

Truk itu semula dicurigai mengangkut rokok ilegal.

Hingga akhirnya, petugas tersebut ingin segera memeriksa.

Saat truk sudah berhenti menepi, terjadi cekcok mulut petugas Bea Cukai dengan awak truk.

Petugas bersikukuh mencurigai isi muatan truk. 

Sementara, pengemudi truk juga bersikukuh menyatakan truknya tidak mengangkut rokok ilegal sembari menunjukkan salinan surat jalan yang dia dapatkan dari pemilik barang.

“Dikira rokok gaesss sama Bea Cukai. Ini suratnya. Saya juga dokumentasi ini sama bos.”

“Dikira rokok ini bos, barangnya bos sama Bea Cukai,” teriak sang sopir sambil merekam video dengan kameranya.

“Iya nggak apa-apa (kalau terpal ini harus dibuka). Berapa sampean? Kalau ini rokok sampean yang untung, kalau ini bukan rokok, saya yang rugi.”

“Ok Siap. Asal ada uang gantinya, saya buka selebar-lebarnya (terpalnya).” kata sang sopir.

 Menurut sang sopir truk tersebut mengangkut logam.

Hingga berita ini diturunkan, tim TribunJatim.com masih berusaha mencari konfirmasi pihak terkait.

Kasus Pemalakan Lainnya

Video polisi palak sopir mobil Rp 50 ribu menjadi viral di media sosial.

Nasib anggota polisi itu pun kini terkuak.

Terungkap bahwa ia adalah anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).

Oknum anggota tersebut menyatakan bahwa pengemudi telah melanggar aturan karena berputar arah di simpang Otista III pada waktu yang dilarang, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.

“Ini enggak boleh, masih satu jam lagi (saat kejadian sekira pukul 09.10 WIB),” kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi mobil bak sebagaimana dalam video.

Mendapat teguran, pengemudi mobil bak menyatakan bahwa dia berputar arah karena mengikuti petunjuk Google Maps yang digunakan sebagai acuan rute berkendara.

Tapi setelah mendengar alasan, oknum anggota Satlantas Jakarta Timur justru menawarkan ‘bantuan’ agar pengemudi mobil bak dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus dikenakan tilang.

“Mau dibantu apa. Cepat jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?,” kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengendara, melansir dari TribunJakarta.

Setelah pengemudi mobil bak menyerahkan uang Rp50 ribu yang diminta, barulah personel Satlantas Jakarta Timur memperbolehkan sopir melanjutkan perjalanan.

Sopir mobil bak tersebut pun kembali memacu kendaraannya di Jalan Otista Raya dari arah Cawang menuju Kampung Melayu meninggalkan oknum personel Satlantas Jakarta Timur.

“Sudah jalan, hati-hati ya,” tutur oknum personel Satlantas Jakarta Timur.

Dikonfirmasi kejadian, Kepala Satlantas Jakarta Timur Kompol Arry membenarkan bahwa personel yang melakukan Pungli sebagaimana dalam video yang beredar merupakan anggotanya.

Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara, namun usai kejadian kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro,” kata Arry saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com