Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot jadikan dana CSR solusi kebutuhan pembangunan di Jakut

Pemkot jadikan dana CSR solusi kebutuhan pembangunan di Jakut

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Jakarta Utara menjadikan dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan atau “Corporate Social Responsibility” (CSR) sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

“Hari ini kami menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bersama seluruh pihak secara pentahelix agar dana CSR ini dapat disalurkan secara merata, tepat guna serta tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, sejauh ini perusahaan sudah menyalurkan dana TJSL mereka tapi dikhawatirkan tertumpuk di satu wilayah atau fokus di satu bidang saja sehingga menimbulkan persoalan sosial.

“Ada masyarakat yang tidak mendapatkan mempertanyakan itu kepada pemerintah kota dan hari ini kami ingin membentuk wadah agar penyaluran ini dapat dikoordinasikan dan melalui kajian yang ada,” kata dia.

Ia mencontohkan dalam Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di tingkat kelurahan, kecamatan dan tingkat kota banyak usulan yang belum terlaksana atau tertunda akibat tidak ada anggaran di APBD.

“Bisa ini dana CSR digunakan untuk program ini nantinya dan memang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata dia.

Contoh lainnya, ada kecamatan yang ingin membuat Program Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan ini tentu butuh anggaran yang banyak.

“Ini tentu tidak bisa ditanggulangi CSR satu perusahaan saja maka kita libatkan sejumlah perusahaan nantinya bisa tiga atau empat perusahaan,” kata dia.

Dia ingin perusahaan saling berkoordinasi dan dalam menyalurkan dana TJSL akan difasilitasi pemerintah kota untuk menentukan wilayah serta kebutuhan masyarakat Jakarta Utara yang dapat disalurkan dana tanggung jawab tersebut.

“Tidak ada yang kami tutup-tutupi sehingga masyarakat Jakarta Utara menjadi terlayani kebutuhan mereka akan pembangunan dan perusahaan dapat menyalurkan dana TJSL seusai dengan amanat undang-undang,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024