Liputan6.com, Pekanbaru – Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, begitu juga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tidak boleh ada lagi pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye politik, baik secara langsung ataupun melalui alat peraga kampanye.
Pada masa tenang Pilkada serentak ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Polres setempat laksanakan apel siaga pengawasan masa tenang.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, ratusan polisi bersama puluhan pengawas Pilkada serentak disiagakan selama masa tenang. Patroli rutin bakal dilakukan hingga 27 November 2024.
Patroli ini bertujuan memantau potensi pelanggaran Pilkada, misalnya politik uang dan kampanye diam-diam. Alat peraga kampanye juga bakal ditertibkan sehingga jelang hari pemungutan suara semuanya bersih dari atribut politik.
“Apel siaga ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Rohil Zubaedah, dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah dan pihak terlibat dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Isa, Senin siang, 25 November 2024.
Isa menyatakan, Bawaslu dan kepolisian serta pengawas TPS siap mengawasi masa tenang, pencoblosan hingga rekapitulasi berjenjang dari desa, kecamatan dan kabupaten.
“Tugas pengawasan harus betul-betul dilaksanakan, terkait pendistribusian logistik Pilkada agar diawas secara cermat hingga ke TPS,” kata Isa.
Mengawal dan mengamankan setiap tahapan tidak hanya bisa dilakukan kepolisian. Ada peran TNI dan stakeholder terkait serta dinas perhubungan kabupaten.
“Dinas perhubungan punya peran menertibkan alat peraga kampanye yang menempel pada kendaraan-kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum,” ujar Isa.
Sementara Satpol PP berperan untuk menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah titik seperti jalan raya dan tempat keramaian masyarakat.
“Terima kasih semua pihak, semoga Pilkada Rohil berjalan damai,” kata Isa.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.