Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan 72.586 APK 3 Paslon Pilkada Jakarta Megapolitan 25 November 2024

Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan 72.586 APK 3 Paslon Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan 72.586 APK 3 Paslon Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta menertibkan 72.586 alat peraga kampanye (APK) dari tiga paslon cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.
Bawaslu Jakarta melakukan penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta usai masa kampanye berakhir pada Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.
“Tanggal 25 November 2024, sumber data laporan Satpol PP seluruh wilayah Jakarta data per jam 08.00 WIB dengan total 72.586 APK telah ditertibkan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Berdasarkan data, APK paling banyak tersebar di wilayah Jakarta Selatan dengan total 18.228 buah. Kemudian disusul Jakarta Timur sebanyak 17.734 APK, Jakarta Barat 15.769 APK.
Lalu, di Jakarta Pusat sebanyak 12.160 APK yang ditertibkan, Jakarta Utara sebanyak 7.742 APK, dan Kabupaten Kepulauan Seribu 710 APK.
Berikut rincian APK yang telah ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP berdasarkan jenisnya:
1. Spanduk: 26.874 lembar
2. Baliho: 5.685 lembar
3. Umbul-umbul: 1.329 lembar
4. Bendera: 4.702 lembar
5. Pamflet/Stiker: 15.381 lembar
6. Poster: 11.318 lembar
7. Lainnya: 7.297 lembar
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga menyampaikan hal yang sama.
“APK yang sudah diturunkan itu jumlahnya cukup besar, kurang lebih sekitar 75.000 APK,” kata Teguh saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.
Masih ada beberapa wilayah yang belum steril dari APK. Khususnya wilayah padat penduduk dan gang kecil di Jakarta.
“Tapi ini sudah kamiperintahkan untuk segera dibersihkan, tentu saja bersama Bawaslu, KPU, dan tim pemenangan, termasuk kami libatkan juga RT RW,” ucap Teguh.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.