Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri menginstruksikan Irwasum dan Kadiv Propam untuk turun langsung ke Sumatera Barat (Sumbar) sebagai respons terhadap insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan beberapa waktu lalu.
“Hari ini, Kapolri telah mengirimkan Pak Irwasum dan Kadiv Propam untuk turun ke Sumbar guna melakukan pemeriksaan serta mengasistensi seluruh kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Polres dan Polda setempat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho terkait kasus polisi tembak polisi ini, Senin (25/11/2024).
Terkait dengan perkembangan kasus polisi tembak polisi, Sandi menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai tindak pidana dan pelanggaran kode etik masih berlangsung. Sehingga hasil akhir dari penanganan kasus tersebut belum dapat diumumkan secara pasti.
Spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai motif polisi tembak polisi tersebut berkaitan dengan dugaan adanya bekingan dalam bisnis tambang ilegal. Namun, Sandi menegaskan bahwa jika sudah ada informasi resmi terkait hal tersebut, pihak kepolisian akan segera menyampaikannya kepada publik.
“Evaluasi terus dilakukan terhadap pihak internal kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami juga memastikan bahwa seluruh prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan, termasuk soal administrasi dan tes psikologi,” tambahnya.
Sandi juga mengungkapkan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat terkait kasus polisi tembak polisi terus diperbaiki dan dijadikan bahan masukan dalam proses evaluasi lebih lanjut. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024), yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Ia menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari di Mapolsek Solok Selatan. Penembakan tersebut membuat AKP Ulil Riyanto tewas dan Dadang menyerahkan diri.