Bawaslu DKI Akan Patroli untuk Pastikan APK Ditertibkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan patroli terkait alat peraga kampanye (
APK
) Pilkada 2024.
“Nah ini yang kita pastikan juga, bahwa hari ini kita juga memastikan patroli terkait penertiban alat peraga kampanye (APK),” kata komisioner
Bawaslu DKI
Jakarta Sakhroji di Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Jika ditemukan masih ada APK terpasang maka pihaknya segera berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Sehingga memang 24, 25, 26 November 2024 semua APK sudah diterbitkan, termasuk di posko-posko milik pasangan calon Itu juga harus diterbitkan,” ucap Sakhroji.
Mengenai jumlah APK yang ditertibkan, ia mengaku belum menerima laporannya.
“Belum. Kami (patroli) sampai jam 03.00 WIB. Tapi nanti akan kami
update
kira-kira berapa banyak APK yang sudah ditertibkan,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi turun ke jalan untuk ikut mencopot APK di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hal ini sebagai pertanda berakhirnya aktivitas kampanye sekaligus masuknya masa tenang selama tiga hari, yakni sejak Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
Teguh memastikan, pencopotan alat peraga kampanye secara serentak ini diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta.
“Begitu juga di kawasan lainnya, juga telah diinstruksikan kepada petugas kelurahan dan kecamatan untuk membersihkan seluruh atribut kampanye di Jakarta,” kata Teguh dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024) dinihari.
Masa tenang di Jakarta resmi dilangsungkan setelah pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan dan Doa Bersama dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Sabtu (23/11/2024) malam.
Di sana, Teguh juga menegaskan agar aparatur sipil negara (ASN) tetap netral dan menjaga kondusifitas di masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada.
“(Kepada) jajaran ASN Pemprov DKI Jakarta, serta jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, untuk terus menjaga netralitas selama rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024,” ungkap Teguh.
Tak hanya itu, Teguh menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi bersama
stakeholder
dalam kelancaran pelaksanaan di tanggal 27 November 2024.
“Kami jajaran Pemprov DKI Jakarta, Forkopimda, dan penyelenggara pemilu (juga) akan terus meningkatkan sinergi, terutama dalam pendistribusian logistik, pemungutan suara, dan penghitungan suara,” ujar Teguh.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.