Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Apes Dody usai Tegur Pengendara Motor Melaju Kencang di Jalan Kampung, Ending Pengeroyokan

Apes Dody usai Tegur Pengendara Motor Melaju Kencang di Jalan Kampung, Ending Pengeroyokan

TRIBUNJATIM.COM, SRAGEN- Apes Dody Witdiyanto (42) dikeroyok tiga orang setelah menegur para pelaku.

Dody dikeroyok di rumahnya.

Pelaku ternyata tak terima karena Dody menegur salah satu pelaku yang mengendarai motor kecepatan tinggi di jalan kampung.

Ketiga orang pelaku pengeroyokan, yaitu DB (40), TJ (38), dan JW (18), kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Unit Resmob Satuan  Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jl. Ciliwung, Cantel Kulo, Sragen Kulon, Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (4/11/2024). 

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan penangkapan ketiga pelaku penganiayaan tersebut.

Insiden bermula ketika korban, Dody Witdiyanto (42), menegur salah satu pelaku, JW, karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan kampung. 

Teguran ini memicu ketegangan yang berlanjut hingga pengeroyokan terhadap korban di rumahnya sekitar pukul 19.15 WIB. 

Korban mengalami luka pada bagian pipi kiri dan rusuk kanan akibat pemukulan dan tendangan yang dilakukan para pelaku.

” Pelaku memukul dan menendang korban karena salah satu pelaku pada waktu mengendarai sepeda motor ditegur oleh korban tapi tidak terima.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka dan melapor ke Polres Sragen, ” terang Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim. 

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Polres Sragen melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (14/11/2024). 

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni di rumah DB di Kroyo, Karangmalang, serta di Cantel Kulon, Sragen Kulon.

Seluruh pelaku mengakui perbuatannya, dan kini mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.

Atas tertangkapnya tiga pelaku penganiayaan ini, Kapolres, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Unit Resmob dalam mengungkap kasus.

“Kami harap masyarakat terus berperan aktif melaporkan kejadian kriminal untuk menjaga keamanann lingkungan bersama,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sragen menunjukkan komitmennya dalam menciptakan rasa aman di wilayahnya. 

Kasus ini juga menjadi pengingat agar setiap konflik diselesaikan secara damai tanpa kekerasan.

Sementara itu, kasus lainnya setelah menegur juga pernah Sulawesi Tenggara.

Nasib petugas pelabuhan bernama Agus terungkap seusai tendang barang pedagang asongan.

Sosok pria bernama Agus petugas KSOP Kendari kini dicopot setelah tendang barang pedagang asongan.

Ia mengaku melakukan hal tersebut karena emosi.

Pasalnya Agus sudah sering menegur keberadaan para pedagang.

Sebuah video memperlihatkan aksi petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menendang barang pedagang asongan beredar viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah pedagang menjual dagangannya di dermaga sebuah pelabuhan, tepat di sisi kapal.

Kemudian, seorang petugas pelabuhan terlihat sedang marah-marah ke para pedagang.

Petugas tersebut lantas menghampiri salah satu pedagang ibu-ibu yang menjual air mineral.

Ia menendang barang pedagang asongan itu hingga botol-botolnya terlempar dari sterofoam yang digunakan sebagai meja.

Petugas itu juga terlihat melontarkan kata-kata ancaman kepada pedagang asongan tersebut.

Unggahan video tersebut pun dibanjiri komentar dari para warganet yang mengecam aksi petugas KSOP Kendari tersebut.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Mengaku Emosi

Dilansir dari TribunnewsSultra ( grup TribunJatim.com ), peristiwa petugas KSOP menendang barang pedagang asongan itu terjadi di Pelabuhan Nusantara, Kendari, Sultra pada Selasa (16/9/2024).

Petugas KSOP yang viral tersebut bernama Agus.

Sementara, pedagang asongan yang menjadi korban bernama Wa Cili.

Berdasarkan keterangan Agus, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya menegur para pedagang asongan yang berjualan di dermaga.

Agus mengaku, sudah beberapa kali menegur para pedagang asongan itu karena berada dekat akses keluar masuk kapal.

Kendati demikian, kata Agus, tegurannya itu tidak dihiraukan oleh para pedagang.

“Terkait kejadian kemarin saya ini sudah sering menegur itu penjual. Penjual dilarang berjualan di dermaga,” ucap Agus, Rabu (18/9/2024).

“Jadi saya sudah sering sekali mungkin ibu Wa Cili ini mungkin pernah ketemu dengan saya,” katanya.

“Saya juga sudah sampaikan kepada beliau ibu jangan berjualan di dermaga, itu saya sopan sekali,” tambahnya.

Agus pun berjanji bahwa aksi arogan itu tidak akan kembali terjadi di kemudian hari.

“Tidak akan terulang kembali, saya janji demi nama Tuhan saya tidak akan terulang kembali,” ujar dia.

“KSOP Kendari saya minta maaf dan saya siap untuk mendapat hukuman,” lanjutnya.

Sementara itu, Wa Cili mengatakan setelah pertemuan tersebut dirinya telah memaafkan oknum tersebut dan sudah berdamai.

“Iya sudah (dimaafkan),” ucapnya.

Ia juga mengakui lokasi penjualan mereka tempat yang dilarang.

“Iya (benar dilarang), Saya sudah 15 tahun menjual,” ujarnya.

Nasib Agus petugas KSOP Kendari dicopot karena tendang barang pedagang asongan. (Tribun Medan)

Agus Dicopot Jabatannya

Sementara itu, Agus kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Petugas KSOP Kelas II Kendari.

Kepala Seksi KBPP KSOP Kendari, Capt Agung Kurniawan menegaskan, aksi yang dilakukan anggotanya itu tidak dibenarkan.

“Itu terjadi kemarin, pada waktu dia pengamanan keberangkatan kapal,” ucap Agung.

“Ini karena faktor emosi sesaat sehingga melakukan tindakan tersebut, tetapi itu tindakan yang salah,” tambahnya.

Atas kejadian itu, Agung Kurniawan pun telah mencopot sementara jabatan Agus sebagai petugas dinas kepolisian atau Provos.

“Tadi pagi kami telah melakukan tindakan memanggil dan memeriksa pelaku sehingga mengaku salah, tetapi hukuman tetap kami berikan,” jelasnya.

Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk ditindaklanjuti di Kementerian Perhubungan.

“Selanjutnya kami akan melaporkan ke Kepala KSOP Kendari untuk ditindak lanjuti di pusat,” tandasnya.

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com