Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara memberikan layanan percepatan pembuatan paspor kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan dokumen perjalanan ke luar negeri di akhir pekan.
“Kami menyiapkan kuota 30 setiap harinya pada Sabtu dan Minggu di Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Pasar Pagi Mangga Dua,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara, Rizki di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat yang tidak dapat berkunjung untuk membuat paspor di hari kerja.
“Untuk hari kerja layanan percepatan ini ada setiap harinya dengan kuota 20 orang per harinya,” kata dia.
Ia menyebutkan, layanan percepatan ini akan memudahkan masyarakat dalam membuat pasport karena bisa siap dalam satu hari.
Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti mendadak ingin ke luar negeri tapi masa berlaku paspor mereka habis.
“Layanan ini dikenakan biaya percepatan sebesar Rp1 juta di luar biaya pembuatan paspor,” kata dia.
Rizki mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan maksimal kepada masyarakat untuk melayani dokumen perjalanan ke luar negeri.
“Artinya layanan pembuatan paspor saat ini tidak ada hari libur karena di akhir pekan masyarakat juga mendapatkan layanan pembuatan paspor,” kata dia.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara telah membangun wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama mengatakan, dengan adanya komitmen ini maka warga akan mendapat pelayanan keimigrasian dengan maksimal.
“Kami melakukan evaluasi dari pencanangan zona integritas yang telah lalu, apa yang menjadi kekurangan segera kita benahi,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024