TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Perubahan Kebijakan Usia Minimal Perkawinan dan Dampak Pernikahan Dini” di SMA Daniel Creative Semarang pada Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh 20 siswa kelas 10 yang antusias mendalami bahaya pernikahan dini. Tiga moderator ahli, Dr. Yuliyanto Budi Setiawan, M.Si., Fajriannoor Fanani, M.I.Kom., dan Kharisma Ayu F., M.I.Kom., memandu sesi yang berlangsung di aula sekolah.
Dr. Yuliyanto Budi Setiawan membuka sosialisasi dengan menjelaskan pentingnya kebijakan usia minimal perkawinan, yaitu 19 tahun. Ia menyoroti dampak buruk pernikahan dini seperti putus sekolah, beban ekonomi, dan risiko kesehatan bagi ibu dan anak.
“Pendidikan dan kesiapan dalam berkeluarga adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Dr. Yuliyanto.
Fajriannoor Fanani menambahkan aspek sosial dan psikologis yang perlu diperhatikan, menekankan perlunya dukungan keluarga dan pendidikan karakter. Sementara Kharisma Ayu F. mengupas peran media dalam membentuk pandangan remaja, menyoroti pentingnya literasi media untuk menghindari stereotip keliru.
Diskusi interaktif menjadi bagian menarik dari acara ini, dengan pertanyaan siswa yang menyoroti tekanan lingkungan terhadap pernikahan dini. Para moderator memberikan panduan praktis untuk membantu siswa memprioritaskan pendidikan.
Guru Bimbingan Konseling SMA Daniel Creative, Yoshua Wisnumurti, memberikan apresiasi atas inisiatif Prodi Ilmu Komunikasi USM. Ia berharap kolaborasi serupa terus dilakukan demi memberikan wawasan luas kepada siswa.
Dengan kegiatan ini, USM berharap dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai kebijakan usia minimal perkawinan, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya menunda pernikahan demi masa depan yang lebih cerah. Prodi Ilmu Komunikasi FTIK USM berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat demi generasi muda yang berdaya saing.