Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan
Kenaikan Pangkat Luar Biasa
(KPLB) Anumerta kepada Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kenaikan pangkat luar biasa
ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Praseyo.
Menurut Dedi, pemberian KPLB Anumerta ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024).
“Ya semalam (
kenaikan pangkat luar biasa
) sudah disampaikan ke Polda Sumbar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Sabtu (23/11/2024).
Dengan kenaikan pangkat ini, pangkat almarhum AKP Ulil naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.
Dedi meminta agar informasi lebih lanjut mengenai hal ini ditanyakan ke Divisi Humas Polri.
Dalam rilis yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, disebutkan bahwa Kapolri telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada
Kasat Reskrim Polres Solok
Selatan.
“Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas,” tulis keterangan Divisi Humas Polri.
Diberitakan sebelumnya, AKP Ulil tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Kejadian terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
“Iya telah terjadi kejadian penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasatreskrim,” ujar Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, Jumat, melalui telepon.
Kasus penembakan oleh Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim ini menurut Arief Mukti masih dalam tahap pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat.
Begitu juga dengan motif penembakan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sumbar.
Terpisah, Kapolri menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata kapolri, kemarin.
Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
Dia menambahkan kasus ini juga sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.