Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Masa Tenang Pilgub Jatim: Risma Pilih Istirahat, Gus Hans Temui Suku Tengger Bromo Surabaya 23 November 2024

Masa Tenang Pilgub Jatim: Risma Pilih Istirahat, Gus Hans Temui Suku Tengger Bromo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 November 2024

Masa Tenang Pilgub Jatim: Risma Pilih Istirahat, Gus Hans Temui Suku Tengger Bromo
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (
Gus Hans
), tidak menggelar kampanye akbar menjelang
masa tenang
.
Tri Rismaharini mengungkapkan rencananya untuk beristirahat menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim.
Ia tidak membahas perihal kampanye akbar.
“Persiapan (masa tenang) iki piye (ini gimana), mau tidur, tidur,” kata
Risma
sambil tertawa, saat ditemui di Jalan Bangka, Surabaya, pada Sabtu (23/11/2024).
Di sisi lain, Gus Hans menyatakan bahwa ia akan menemui komunitas Tengger, masyarakat asli Bromo.
Ia ingin mendengarkan suara minoritas menjelang masa tenang tersebut.
“Saya mau menuju ke komunitas Tengger, saya mau akhiri (kampanye) dengan masyarakat minoritas. Kalau yang lain kumpulkan mayoritas, kalau saya perhatikan minoritas,” ujar Gus Hans.
Sebelumnya, diberitakan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, masa tenang kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada Rabu (27/11/2024).
Dengan demikian, masa tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.
Pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.