Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Seorang Warga Sipil Ditangkap atas Skandal Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Tunai Rp 5 Miliar Megapolitan 23 November 2024

Seorang Warga Sipil Ditangkap atas Skandal Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Tunai Rp 5 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 November 2024

Seorang Warga Sipil Ditangkap atas Skandal Judol Komdigi, Polisi Sita Uang Tunai Rp 5 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyidik Polda metro Jaya terus mengembangkan kasus skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru, seorang warga sipil berinisial B ditangkap. 
Diketahui B sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara ini. 
“Dalam proses pengembangan, pendalaman penyidikan, satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 
Bersamaan dengan  penangkapan B, penyidik menyita barang bukti  berupa uang tunai dengan total lebih dari Rp 5 miliar. 
“Uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B,” ujar Ade. 
Meski demikian, Ade belum mau mengungkap peran B secara spesifik dalam kelompok ini. Dia mengatakan, B masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.  
Ade berjanji akan mengungkapkannya dalam konferensi pers yang direncanakan dilaksanakan, Senin (24/11/2024). 
Dengan penangkapan B, total  tersangka dalam kasus ini menjadi 24 orang yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 14 warga sipil. 
Diberitakan sebelumnya, skandal judi online di tubuh Kemenkomdigi terkuak ketika kepolisian Polda Metro Jaya meringkus oknum pegawai kementerian itu, awal November 2024. 
Oknum pegawai Kemenkomdigi yang bertugas memblokir situs judi online justru membekingi ribuan situs judi online. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dari jasa perlindungan itu. 
Salah seorang  tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
Para oknum pegawai Kemenkomdigi mendirikan kantor satelit di Jakasetia, Kota Bekasi. Kantor itu digunakan untuk menampung situs judi online yang tidak diblokir agar tetap dapat beroperasi. 
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.