Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Regional 23 November 2024

Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 November 2024

Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
Editor
KOMPAS.com –
Kabag Ops Polres Solok Selatan
AKP Dadang Iskandar
menembaki rumah dinas
Kapolres Solok Selatan
AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
“Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres,” kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas berlubang ditembaki.
Rumah dinas Arief berjarak lebih kurang 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Saat kejadian, Arief sedang berada di dalam rumah. Namun, Arief dipastikan tidak terkena tembakan.
Penyidik masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.
“(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus
polisi tembak polisi
terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan
Akp Dadang Iskandar
dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Dugaan sementara, penembakan dilakukan karena Dadang tidak senang Ryanto Ulil menangkap penambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasa 351.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.