Perbesar
ESPOS.ID – Tangkapan layar – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. ANTARA/Putu Indah Savitri
Esposin, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga bahwa kasus polisi tembak polisi di Sumatra Barat (Sumbar), yang menyebabkan korban meninggal dunia terkait dengan penindakan tambang ilegal galian C.
Dilansir Antara, menurutnya terduga pelaku merupakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial Dadang Iskandar, diduga menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal.
Promosi
Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun
Adapun korban merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
“Jadi dipertanyakan apakah pelaku ini mem-backingi tambang ilegal, sehingga ketika tambang ilegal tersebut ditindak, beliau orang ini marah. Nah ini harus diusut tuntas,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Dengan begitu, dia juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Sebab, dia menduga pelaku sudah membawa senjata yang kemudian digunakan untuk menembak korban.
“Saya menduga itu pembunuhan berencana, tapi penyidik silakan memprosesnya,” kata dia.
Selain menindak pelaku secara pidana, diapun meminta Polri untuk mengungkap latar belakang kasus tersebut yang diduga terkait tambang ilegal.
Respons Kompolnas
Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda SUmbar mengungkap latar belakang peristiwa tersebut.
Kompolnas memberikan atensi mendalam terkait dengan kasus ini. Oleh karena itu, rekan-rekan polda harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi? Apa latar belakangnya? Bagaimana peristiwa ini sampai berlangsung?” kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam, Jumat, masih dilansir Antara.
Choirul Anam mengatakan bahwa Polda Sumbar harus menelusuri latar belakang kasus tersebut secara komprehensif lantaran berdasarkan informasi awal yang dihimpun oleh Kompolnas, korban yang ditembak, yakni AKP Ryanto Ulil Anshar, diduga sedang menjalani tugas dan fungsinya sebagai reserse untuk masalah tertentu.
“Kalau sangat terkait dengan hal itu, masalahnya menjadi serius dan harus ditindaklanjuti juga dengan serius,” ujarnya.
Menurut dia, apabila memang benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum oleh pelaku.
Maka dari itu, dia berharap agar kasus penembakan tersebut diusut tuntas oleh Polda Sumbar.
“Tidak hanya terkait dengan pelaku yang menembak, tetapi apakah ada latar belakang yang lebih jauh, ada aktor juga yang lebih jauh. Kami mendukung rekan-rekan di Polda Sumbar untuk melakukan tugasnya dengan maksimal, profesional, dan transparan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.