Jakarta, Beritasatu.com – Keinginan Andre Taulany untuk menceraikan istrinya Rien Wartia Trigina kembali kandas. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten terkait hasil putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yang menolak gugatan cerai talak yang diajukannya mendapat penolakan. Keputusan ini membuat Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih berstatus suami istri.
“Pengadilan Tinggi Agama Banten sudah beberapa kali menggelar sidang terkait upaya hukum banding perceraian yang diajukan saudara Andre Taulany. Perkaranya sudah diputus oleh majelis hakim tingkat banding yang isinya menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa atau dalam pengertian upaya banding ditolak,” ungkap Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf saat dihubungi media, Jumat (22/11/2024)