TRIBUNJAKARTA.COM – Motif Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari perlahan terkuak.
Motif polisi tembak polisi tersebut diduga berkaitan dengan permasalahan pengungkapan perkara tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pelaku melindungi tambang liar galian C.
Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.
“AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas,” ujar Sugeng dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).
Dia menuturkan diduga AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan tindakan yang melakukan AKP Ulil Ryanto Anshari penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” ujarnya.
IPW meminta insiden tembak-menembak harus dilakukan mitigasi hingga dimetahui siapa sebenarnya AKP Dadang Iskandar.
”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” katanya.
Dalam kasus ini, IPW menilai ada dikotomi dua pihak yang berhadapan pihak Kasat Reskrim ingin menegakkan hukum sedangkan Kabag Opsnya diduga ingin melindungi praktek tambang ilegal.
Oleh karena itu harus ditindak dan didalami serta hukumnya menjadi lebih berat buat Kabag Ops bila memang benar dia melindungi.
Kronologi Penembakan
Peristiwa polisi tembak polisi terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran.
“Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.
Korban diduga diikuti pelaku saat akan mengambil handphone di kendaraannya.
“Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas di tempat,” ujar Irjen Pol Suharyono.
Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ulil Ryanyo menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal.
Saat pelaku tambang galian C ilegal tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.
Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.
Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.
Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.
Kemudian, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
“Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya