Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawaslu perkuat pengawasan dengan lantik 2.386 PTPS di Jakut

Bawaslu perkuat pengawasan dengan lantik 2.386 PTPS di Jakut

satu pengawas mengawasi satu TPS

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara memperkuat pengawasan tahapan pilkada di daerah itu dengan melantik 2.386 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

“Jumlah mereka sesuai dengan jumlah TPS dan satu pengawas mengawasi satu TPS,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pengawas TPS bekerja mulai dari 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara

Ia menjelaskan pengawas TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilihan mulai dari mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Kemudian, mencegah pelanggaran dan kecurangan, serta menjaga netralitas proses pemilihan.

Melaporkan kejadian atau potensi pelanggaran, seperti adanya politik uang, tekanan atau intimidasi terhadap pemilih dan membuat laporan hasil pengawasan sebagai bukti administratif jika ditemukan pelanggaran.

“Mereka bertugas secara efektif pada hari pemungutan suara dan bisa berlanjut hingga penghitungan selesai,” katanya.

Dirinya berharap kehadiran mereka diharapkan dapat menjamin transparansi dan kejujuran pemilihan sehingga proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga kejujuran dan integritas.

Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memberikan rasa aman bagi pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa meningkat.

“Mereka berperan penting untuk memastikan bahwa hasil pemilihan merefleksikan pilihan masyarakat secara akurat dan adil,” katanya.

Sebelumnya, KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta di wilayah tersebut sebanyak 1.345.815 pemilih.

Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan yang akan mencoblos di 2.386 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.

KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024