Kejati Banten “Hidupkan” Kasus Sport Center, Pengacara TCW: Kenapa Saat Pilkada
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali mengangkat
kasus Sport Center
yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana (TCW), suami Airin Rachmi.
Pengacara TCW, Sukatma, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik, meskipun pada hari ini, Jumat (22/11/2024), TCW tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota.
“Surat panggilan itu sendiri baru tadi malam sampai, sementara beliau di luar kota. Tapi bagaimanapun, beliau orang yang taat hukum dan mau menghormati proses itu,” kata Sukatma saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.
Sukatma menjelaskan, kliennya telah meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan oleh penyidik dan kini menunggu penjadwalan tersebut.
Namun, Sukatma menyayangkan waktu pemanggilan kliennya yang bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2024.
“Saat ini juga kurang tepat, tahun-tahun pilkada begini ini jadi nuansa politiknya. Orang memandang sangat tinggi sekali,” ujarnya.
Sukatma menjelaskan bahwa kasus Sport Center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022.
Saat itu, Kejagung sempat menggelar perkara dan menghentikan proses pemeriksaan karena dinilai tidak ada unsur pidana.
“Oleh karena itu, saya heran kenapa perkara ini diangkat kembali saat momen Pilkada,” ungkap Sukatma.
Menurutnya, klaim penyidik
Kejati Banten
mengenai adanya bukti baru dinilai tidak berbeda dengan bukti yang pernah ada di Kejagung dan KPK.
“Mestinya sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi, makanya kok tiba-tiba ini dihidupkan lagi, ada apa?” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.