Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Bawaslu Kota Bekasi lakukan pemetaan kerawanan TPA pada Pilkada 2024
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 22 November 2024 – 18:14 WIB
Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara.
“Pemetaan ini mengidentifikasi lima indikator TPS rawan yang sering terjadi, empat indikator yang cukup sering, dan sembilan indikator lain yang perlu diwaspadai meskipun tidak sering terjadi,” kata Nisa seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (22/11).
Ia menjelaskan, proses pemetaan melibatkan analisis terhadap tujuh variabel dan 25 indikator, yang diambil dari laporan kerawanan TPS di 56 kelurahan di 12 kecamatan.
“Data dikumpulkan selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024. Indikator kerawanan TPS mencakup seperti Penggunaan Hak Pilih. Masalah seperti DPT yang tidak memenuhi syarat, pemilih tidak terdaftar, dan pemilih disabilitas,” paparnya.
Selain itu, ia juga menyebut soal Keamanan, dimana, riwayat kekerasan, intimidasi, dan penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
“Kemudian, politik uang, politisasi SARA, Netralitas dengan Keterlibatan penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, lalu logistik sepertk masalah kerusakan, kekurangan, atau keterlambatan logistik. Lokasi TPS yang rawan konflik, bencana, atau lokasi dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, dan rumah calon atau posko tim kampanye,” terangnya.
Pemetaan ini menjadi acuan bagi Bawaslu Kota Bekasi, KPU Kota Bekasi, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, serta seluruh masyarakat untuk memastikan pemungutan suara berlangsung lancar dan demokratis.
Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
“Berdasarkan hasil pemetaan ini, Bawaslu Kota Bekasi mengimbau kepada KPU untuk memperhatikan potensi kerawanan di TPS demi kelancaran pemilihan,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta