Kronologi Bocah di Tangerang Disetrum karena Diduga Curi Uang Rp 700,000
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– MR (10), dianiaya empat orang karena diduga mencuri uang Rp 700.000 di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/11/2024). Keempat orang itu berinisial C (60), J (45), S (22), dan T.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan bahwa korban memang mengakui mencuri uang milik pelaku saudara C,” ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2024).
Peristiwa ini berawal saat C merasa kehilangan uang di pabrik penggilingan padi miliknya. Dia curiga uang itu dicuri oleh MR.
“Tersangka C membawa korban ke sebuah pabrik penggilingan padi miliknya. Di sana, korban diperlakukan secara kejam,” kata dia.
Di lokasi itu, pelaku mengikat tangan, menyetrum dan memukul korban pakai sendal.
Tidak hanya itu, korban juga disiram dengan minuman keras dan membantingnya ke balai bambu.
Akibat perlakuan itu, korban luka memar di kepala, kaki kiri, dan rasa nyeri di punggung.
“Jadi orangtua korban itu sudah mengetahui kejadian yang dialami anaknya. Mereka melaporkannya ke Polsek Kronjo,” ucap dia.
Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang langsung bergerak menyelidiki kasus ini.
Akhirnya, pada Minggu (17/11/2024) tiga pelaku ditangkap. Sedangkan T masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka T masih DPO dan sedang dilakukan pengejaran,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
“Meski korban mengakui mencuri uang milik pelaku C. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka tetap tidak dibenarkan, terutama terhadap anak di bawah umur,” kata Purbawa.
Sementara korban saat ini tengah mendapatkan penanganan khusus dari polisi.
“Untuk korban, pihak kepolisian dengan stakeholder terkait DP3A sudah melakukan pendampingan cepat untuk
trauma healing
kepada korban untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.