Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
KPU Kota Bekasi koordinasikan pembersihan APK jelang masa tenang Pilwakot 2024
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 21 November 2024 – 18:36 WIB
Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi guna memastikan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024 dimulai.
Rapat yang melibatkan Forkopimda dan penyelenggara pemilu ini bertujuan untuk memastikan kolaborasi efektif dalam penertiban APK, termasuk yang dipasang oleh pasangan calon (paslon).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, mangaku telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan termasuk tim paslon agar dapat berkolaborasi dalam penertiban APK. Paslon memiliki kewajiban memasang dan menurunkan APK.
“Hari ini kita rapat koordinasi untuk membahas hal tersebut. Akan ada apel bersama penertiban secara seremonial pada 23 November nanti, setelah itu penertiban akan dilakukan di masing-masing kecamatan,” kata Afif, Rabu (20/11/2024).
Ia mengaku, KPU Kota Bekasi memiliki kewajiban menurunkan APK, selain kewajiban paslon untuk menertibkan APK mereka sendiri.
“Jika masih ada APK yang belum diturunkan setelah penertiban, pemerintah bersama Satpol PP akan mengambil alih,” paparnya.
Ia menambahkan peran penting pemerintah daerah dalam proses penertiban.
“Pihak-pihak di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan instrumen paling bawah yang banyak terlibat. Idealnya, tiga hari sebelum masa tenang, semua APK sudah bersih,” ungkapnya.
Ia menyebut, adapun kendala yang mungkin muncul adalah jika paslon tidak menurunkan APK dan KPU yang kembali menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dimasa tenang, biasanya kita akan menyisir lagi jalan protokol dan perkampungan untuk mengecek APK yang masih menggantung. Kalau ternyata ada Paslon yang tidak menurunkan, maka, kami yang akan membersihkannya,” ujar Afif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (21/11).
KPU Kota Bekasi juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merumuskan kerjasama penertiban APK.
“Harapannya, jalanan akan lebih rapi dan estetis. Mengenai keterlibatan RT dan RW dalam penertiban, hal tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan Bawaslu,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta