TRIBUNJATIM.COM – Tengah viral di media sosial video wanita pakai kursi roda diusir dari kontrakan.
Dalam narasi video yang beredar, wanita itu disebut diusir karena beda dukungan di Pilkada Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kini terungkap fakta sebenarnya terkait pengusiran itu.
Rupanya, wanita bernama Sri dan keluarganya itu diusir dari kontrakannya karena sudah menunggak selama tiga bulan.
“Ini rumah yang ditunggu Sri Bokir (Sri) sudah tidak bayar makanya saya usir,” ujar Sulai, sang pemilik sembari menunjuk kontrakan yang pernah ditunggu Sri, Senin (18/11/2024).
Sulai menegaskan berulang-ulang pengusiran terhadap keluarga Sri bukan karena masalah dukungan Pilkada Lubuklinggau.
“Bukan masalah beda pilihan, beda pilihan Yok atau Yoppi bukan masalah itu bukan. Masalah saya cuma dia tidak bayar rumah sudah tiga bulan,” ungkapnya.
Sulai mengaku berbagai cara sudah ditempuh supaya keluarga Sri bisa melunasi tunggakan kontrakan.
Namun setiap kali ditagih olehnya, keluarga Sri menghindar dan berbagai alasan yang ia utarakan kepadanya.
“Setiap ditagih dia selalu menghindar saya tidak bekerja lah ngomong saya tidak punya uang lah,” ujarnya.
Karena lelah selalu dipermainkan oleh Sri dan keluarganya, kesabarannya habis hingga ia meminta Sri dan keluarganya untuk mengosongkan rumah.
“Akhirnya lelah nagih, nak bulanan jadi nak mingguan jadi, jadilah dengan saya ini mau Rp.100 saya ambil mau Rp.10 ribu saya ambil jadi tidak ada saya jahat dengan dia (Sri),” ungkapnya.
Sulai mengaku seharus keluarga Sri mengucapkan terimakasih karena selama ini Sulai mengaku kerap membantu keluarga Sri hingga kerap memberikan utangan.
“Jadilah harusnya terimakasih dengan saya, tempatnya berutang dengan saya inilah (Sri), dia (Sri) datang ke warung minta ngutang dengan saya inilah minjam duit dengan saja,” ungkapnya.
Sulai menegaskan ia mengusir keluarga Sri, bukan karena beda pilihan politik tapi karena murni nunggak kontrakan.
“Saya tidak senang, tiap ditanya jawabannya selalu besok, minggu depan,” ujarnya.
Sebelumnya dalam video beredar, Sri dinarasikan terpaksa angkat kaki dari kontrakan yang telah mereka tempati.
Ia terpaksa pindah dari kontrakan tersebut karena di usir pemilik kontrakan akibat tidak mendukung calon wali kota dukungan dari pemilik kontrakan.
Tampak dalam video tersebut barang -barang ibu yang mengontrak sudah dipindahkan ke atas mobil, termasuk ibu itu juga terlihat didorong menggunakan kursi roda.
Dalam video itu terdengar suara seseorang perekam mengatakan “inilah perjuangan kita,” sebutnya sembari memperlihatkan barang-barang si ibu yang sudah dipindahkan ke atas mobil.
Kemudian siperekam juga bertanya dengan sipendorong, namun laki-laki yang mendorong juga tak berkomentar banyak, lalu kamera ia arahkan ke si ibu-ibu yang mengontrak.
Namun, ibu-ibu tersebut terlihat meratap meneteskan air mata (menangis) dan beberapa kali mengelap air matanya tak bisa menahan tangis.
Sementara si perekam mengatakan “yang sabar buk ya,” ujarnya sembari mengarahkan kamera ketempat lain.
Bawaslu Lubuklinggau merespon peristiwa ini setelah mendapat laporan.
Hasilnya Bawaslu menyebut susah melakukan penindakan karena pristiwa tersebut merupakan perorangan.
Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengungkapkan sudah mendapat laporan dan tim Bawaslu Lubuklinggau sudah turun kelapangan untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.
“Agak sulit (penindakan) karena itu masalah pribadi,” ungkap Dedi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (19/11/2024).
Dedi menyampaikan secara otomatis dengan adanya pemberitaan media peristiwa tersebut masuk dalam laporan terbaru yang masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.
“Total sekarang jumlah laporan yang masuk ke Bawaslu Lubuklinggau 19 laporan,” ujarnya.
Dedi menyebutkan dari 19 laporan yang masuk tersebut rata-rata di dominasi masalah pelanggaran netralitas ASN baik dari Paslon 01 dan Paslon 02.
“Rata-rata didominasi oleh masalah netralitas ASN dan administrasi. Sebagian dari pelanggaran itu sudah ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Dedi pun mengimbau agar masing-masing Timses harus bisa menahan diri dan jangan mudah terpancing emosi dan jangan pula memprovokasi.
“Jangan mudah emosi dan provokasi sesuai dengan deklarasi Pemilukada damai,” ujarnya.
Sehingga, Pemilu damai di Kota Lubuklinggau dapat tercapai apalagi selama ini wilayah Lubuklinggau bukan merupakan daerah rentan pelanggaran.
“Selama ini Lubuklinggau sudah dikenal bukan daerah rawan kita berharap sama-sama mempertahankannya,” ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com