Perbesar
ESPOS.ID – Sejumlah mobil yang terlibat tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang dievakuasi di Kantor PJR Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). (Antara/Raisan Al Farisi)
Esposin, PURWAKARTA — PT Jasa Marga mengungkapkan pihak kepolisian melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, Jawa Barat.
“Pasca-terjadinya kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin (11/11/2024), pihak kepolisian melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna, Selasa (12/11/2024), dilansir Antara.
Promosi
Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards
Olah TKP dilakukan pada Selasa mulai pukul 07.10 WIB.
Oleh karena itu, untuk sementara waktu lalu lintas akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84 mulai pukul 07.30-08.30 WIB.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses olah TKP oleh kepolisian berlangsung.
Satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang KM 92, Senin (11/11/2024).
Sebanyak empat kendaraan derek dan rescue diturunkan untuk membantu percepatan evakuasi dalam kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang pada Senin sore yang melibatkan sebuah truk dan 17 minibus itu.
Selain itu, pihak Jasa Marga juga berkoordinasi dengan dinas pemadam kebakaran Purwakarta dan ambulans RS Abdul Rajak untuk membantu evakuasi korban yang mengalami luka.
Kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.