Mary Jane Bakal Dipulangkan ke Filipina, Lapas: Belum Ada Arahan
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Perempuan terpidana mati asal Filipina
Mary Jane
Veloso disebut akan segera pulang ke negaranya.
Itu disampaikan Presiden Filipina Ferdinan Marcos Jr pada Rabu (20/11/2024).
Merespons pengumuman itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait kabar itu.
Ia juga mengungkapkan, belum ada petunjuk dan arahan terkait pembebasan Mary Jane dari pemerintah pusat.
“Kami sampaikan kami tidak tahu pemberitaan tersebut, dan memang belum ada pemberitahuan petunjuk atau arahan,” kata Evi saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu.
Dikatakannya, hingga kini belum ada komunikasi khusus terkait Mary Jane dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kedutaan Filipina, maupun Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Evi mengatakan, wewenang perihal perkara Mary Jane masih berada di Kejaksaan Tinggi DIY.
“Sampai hari ini Mary Jane dalam kondisi sehat dan sedang beraktivitas,” kata dia.
Evi mengatakan, selama ini Mary Jane beraktivitas sama seperti warga binaan lain, seperti membatik, hingga beribadah.
Terakhir Mary Jane dikunjungi perwakilan Kedutaan Filipina pada Agustus lalu.
“Dari kedutaan Filipina, rutin mengunjungi Mary Jane dalam setahun dua sampai tiga kali datang,” kata Evi.
Mary Jane F. Veloso adalah perempuan warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dalam kasus penyelundupan narkoba.
Ia ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa koper berisi 2,6 km heroin.
Mary Jane tercatat mendapatkan penangguhan hukuman dari regu tembak pada menit-menit terakhir pada 2015, setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
Kabar
Mary Jane dipulangkan ke Filipina
turut dibagikan Marcos Jr. di akun Instagram resminya @bongbongmarcos. Dalam postinganya, Marcos menegaskan bahwa Mary Jane akan pulang atas kesepakatan pemerintah Filipina dan RI.
Dari Jakarta, Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan ‘transfer of prisoner’ untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.
Yusril menyebut, pemulangan Mary Jane ini atas permintaan pemerintah Filipina.
“Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dengan Dubes Philipina di Jakarta Gina Gamoralin hal itu juga sudah dibahas,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu.
“Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.