Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawaslu Solo Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Dua Selesai dan Satu Masih Proses Pengkajian Regional 20 November 2024

Bawaslu Solo Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Dua Selesai dan Satu Masih Proses Pengkajian
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2024

Bawaslu Solo Terima Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Dua Selesai dan Satu Masih Proses Pengkajian
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Jawa Tengah, menerima tiga laporan dugaan
pelanggaran kampanye
terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2024.
Laporan-laporan ini diterima sejak dimulainya masa kampanye hingga sepekan menjelang masa tenang.
“Kampanyenya tinggal beberapa hari karena tanggal 23 November adalah hari terakhir. Ada tiga laporan yang masuk ke Bawaslu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi
Bawaslu Solo
, Poppy Kusuma, saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (20/11/2024).


Dari tiga laporan tersebut, dua berasal dari tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo nomor urut 1,
Teguh Prakosa
-Bambang “Gage” Nugroho, sementara satu laporan lainnya datang dari tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Respati Ardi-Astrid Widayani.
“Ada yang terkait bagi-bagi uang, tebus murah, dan ada juga yang mengenai alat peraga kampanye (APK). Sampai saat ini, untuk temuan belum ada. Hanya ada kegiatan yang izin tidak sesuai,” tambah Poppy.
Poppy menjelaskan bahwa dari tiga laporan yang diterima, dua di antaranya sudah selesai karena tidak diregister atau tidak memenuhi syarat materiil pelanggaran.
Sementara itu, satu laporan masih dalam proses pengkajian, yang berkaitan dengan dugaan bagi-bagi uang oleh salah satu pasangan calon.
“Ini baru dalam proses pengkajian awal. Besok akan ada pengumuman terkait dugaan bagi-bagi uang oleh salah satu paslon,” ungkap Poppy.
Satu laporan pelanggaran kampanye yang masih dalam pengkajian Bawaslu terkait dugaan pembagian uang oleh pasangan calon wali kota nomor urut 1, Teguh.
Laporan ini diterima Bawaslu Solo dari relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo nomor urut 2, Respati Ardi dan Astrid Widayani.
Dugaan pembagian uang tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Buluarti, Kecamatan Pasar Kliwon, dengan nominal Rp 20.000 dan Rp 25.000, yang dilaporkan terjadi pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.