Jakarta, Beritasatu.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berpendapat pemotongan anggaran perjalanan dinas pejabat negara sebesar 50% akan mengganggu upaya stimulus ekonomi dan memengaruhi perekonomian daerah.
Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan, anggaran perjalanan dinas tidak hanya bersifat sebagai pengeluaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai daerah.
“Anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan akomodasi ini sebetulnya juga berfungsi sebagai stimulus,” kata Hariyadi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Hariyadi menambahkan, pemerintah daerah (pemda) juga akan merasakan dampak signifikan dari pemangkasan anggaran tersebut. Pendapatan daerah, khususnya dari pajak hotel dan restoran, akan menurun akibat berkurangnya perjalanan dinas pejabat negara.
Oleh karena itu, Hariyadi mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat pengurangan setengah dari anggaran memiliki dampak besar terhadap perekonomian daerah.
“Jangan hanya melihat sektor ini sebagai biaya, tetapi pahami bahwa ini adalah salah satu bentuk stimulus bagi daerah,” kata Hariyadi.