Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jemput Bola, Polisi Periksa 3 Pejabat KemenPPPA Soal Kasus Dugaan Aborsi Lolly di Kantornya

Jemput Bola, Polisi Periksa 3 Pejabat KemenPPPA Soal Kasus Dugaan Aborsi Lolly di Kantornya

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly, Senin (18/11/2024).

Tiga dari lima saksi yang diperiksa yaitu pejabat di Kementerian di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Sementara itu, dua saksi lainnya adalah dokter yang melakukan pemeriksaan USG dan petugas sekuriti di apartemen tempat tinggal Lolly.

Nurma menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan upaya jemput bola dengan memeriksa pejabat KemenPPPA di kantornya.

Begitu juga dengan dokter yang melakukan pemeriksaan USG terhadap Lolly.

“Ya jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa,” ujar Nurma.

Nurma menuturkan, tiga saksi dari KemenPPPA diperiksa atas permintaan dari Vadel Badjideh. Namun, Nurma mengaku tidak mengetahui alasan Vadel mengajukan saksi dari KemenPPPA.

“Itu pengajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Untuk sementara ini dari penyidik meminta keterangan, jika memang mengetahui, melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan oleh NM,” ucap dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi.

Laporan Nikita Mirzani teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi dan atau tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary menjelaskan, Nikita Mirzani mulanya mengaku menemukan foto korban yang sedang hamil. Foto tersebut diperoleh dari seorang saksi berinisial C.

“Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” ungkap Ade Ary.

Nikita Mirzani yang merasa dirugikan kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya