Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bayi Berusia 3 Tahun di Musi Rawas Tewas Dianiaya Bapak Kandung Regional 20 November 2024

Bayi Berusia 3 Tahun di Musi Rawas Tewas Dianiaya Bapak Kandung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 November 2024

Anak Balita di Musi Rawas Tewas Dianiaya Bapak Kandung
Tim Redaksi
MUSI RAWAS, KOMPAS.com
– Seorang anak bayi berusia di bawah lima tahun berinisial DT tewas di tangan bapak kandungnya sendiri, yakni Sumari (41), setelah dianiaya menggunakan tangan dan batu ketika sedang terlelap tidur.
Akibat kejadian tersebut, EW (38), yang merupakan istri pelaku, mengalami syok berat mengetahui anak laki-laki mereka telah tewas usai dianiaya oleh bapak kandungnya.
Kasi Humas Polres
Musi Rawas
AKP Hendriansyah mengatakan, kejadian berlangsung pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun 1 Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Mulanya, EW bersama anaknya DT sedang terlelap tidur.
Namun, istri pelaku pun terbangun dan melihat suaminya Sumari ternyata sedang mencekik korban yang masih bayi.
“Istrinya menjerit ketakutan dan meminta tolong kepada warga sekitar,” kata Hendriansyah, Rabu (20/11/2024).
Hendriansyah menjelaskan, setelah mencekik korban, Sumari ternyata juga memukul bayi malang itu dengan menggunakan batu.
Pukulan itu membuat anak kandungnya langsung tak sadarkan diri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung keluar rumah dan dikejar warga sampai akhirnya tertangkap.
“Pukulan itu tiga kali dilakukan pelaku. Kondisi korban saat itu masih bernapas sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Usai mendapatkan perawatan, beberapa saat kemudian korban dinyatakan tewas.
Sementara pelaku langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kasi Humas, dari pemeriksaan sementara, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Ia pun baru sepekan tinggal di rumah setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu sejak 2 Oktober 2024 lalu.
“Keterangan istri pelaku, suaminya itu sudah lama mengumpulkan batu di rumah. Katanya ada orang yang berniat jahat. Kami sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.