Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan selebritas Denny Sumargo (DS) melaporkan pengacara Farhat Abbas (FA) terkait kasus dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas pelaporan Denny Sumargo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pelaporan Denny Sumargo terhadap pengacara Farhat Abbas dilakukan pada Senin (18/11/2024).
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya saudara DS dan terlapornya saudara FA,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Ade Ary menyampaikan, Denny merasa keberatan dengan ancaman Farhat Abbas yang hendak menghajarnya. Hal tersebut ada dalam sebuah video yang diserahkan Denny saat melaporkan Farhat Abbas.
“Saat melaporkan pelapor menyertakan bb satu unit elektronik video,” katanya.
Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusut kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu.
“Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu,” kata dia.