Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Daftar SPBU di Yogyakarta yang Tidak Beroperasi, Ada di Sleman dan Kota Jogja Yogyakarta

6
                    
                        Daftar SPBU di Yogyakarta yang Tidak Beroperasi, Ada di Sleman dan Kota Jogja
                        Yogyakarta

Daftar SPBU di Yogyakarta yang Tidak Beroperasi, Ada di Sleman dan Kota Jogja
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
Beberapa hari terakhir, ramai di media sosial terkait beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (
SPBU
) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tutup.
Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).
Setelah sidak tersebut, beberapa hari kemudian sejumlah SPBU ikut menyusul.
Lantas, SPBU mana saja yang tutup di Yogyakarta?
Dari pengamatan Kompas.com pada Senin (18/11/2024), SPBU di Jalan Kaliurang Km 5,7 Kabupaten Sleman tidak beroperasi.
Tampak jalan masuk dan keluar ditutup dengan rantai. Selain itu di pintu masuk terdapat spanduk dengan tulisan “Mohon Maaf SPBU Sedang Dalam Masa Perbaikan”.
Di dalam SPBU juga tampak sepi tidak ada aktivitas.
 
Selain itu, SPBU di Jalan Laksda Adisucipto di sisi selatan jalan, sebelah barat flyover Janti juga terlihat tidak beroperasi.
Jalan masuk maupun keluar SPBU juga tampak ditutup ditutup. Terdapat juga spanduk di pintu keluar SPBU yang menginformasikan sedang dalam masa perbaikan.
Situasi di dalam SPBU tersebut juga tampak sepi. Tidak terlihat adanya aktivitas di area dalam SPBU.
Kemudian, SPBU di utara Tugu Pal Putih, atau di Jalan AM Sangaji, Kota Yogyakarta.
Pantauan Kompas.com SPBU, SPBU tersebut ditutup dengan rantai agar pengendara roda dua maupun roda empat tidak memasuki area SPBU.
Selain itu nampak
banner
berwarna merah bertuliskan ‘Maaf SPBU sedang dalam masa perbaikan’ berwarna putih.
Lampu yang biasanya menerangi tempat pengisian BBM juga mati. Tidak hanya itu lampu penunjuk harga jenis BBM juga nampak mati.
Kompas.com telah mencoba menghubungi UPTD Metrologi Legal Sleman melalui chat WhatsApp (WA) ataupun telepon WhatsApp (WA) untuk konfirmasi terkait tutupnya dua SPBU apakah terkait dengan akan dilakukan sidak.
Namun sampai dengan pukul 18.45 WIB belum ada jawaban.
Sebelumnya dalam keterangan tertulis, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi pada salah satu SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).
Langkah ini tersebut sebagai bentuk dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menindak tegas setiap SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang terbukti melanggar aturan.
Dalam keterangan resminya, Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU – SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
“Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis pada 13 November 2024.
Dikatakan Heppy di dalam sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru.
 
Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
“Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” info Heppy.
Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.
“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.