Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan Soal Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum Paslon 02 : Tidak Pidato

Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan Soal Dugaan Kampaye di Musala, Tim Hukum Paslon 02 : Tidak Pidato

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Calon Wakil Bupati Pasuruan nomor urut 02 Shobih Asrori memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan terkait dugaan kampanye di musala, Minggu (17/11/2024).

Kepada Tribun Jatim Network, Gus Shobih, sapaan akrabnya menyebut, sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Sekalipun panggilan itu di hari minggu. Dia menyebut, ini harus menjadi contoh bagi siapapun, untuk memenuhi panggilan sebagai wujud warga yang baik.

Dia mengatakan, ada 16 pertanyaan yang diajukan Bawaslu kepadanya. Dan dia menjawab semua pertanyaan dengan gampang dan jelas.

“Insyallah sudah menjelaskan semua ke Bawaslu. Semua pertanyaan yang diajukan saya jawab dengan gampang dan rinci.” Kata Gus Shobih.

Suryono Pane, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Mas Rusdi – Gus Shobih (RUBIH) mengaku sedikit heran dengan pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu.

Menurutnya, sepengetahuannya tidak ada pemanggilan yang dilakukan di hari libur. Biasanya dilakukan di hari – hari kerja. Tapi, apapun itu, pihaknya tetap harus hadir.

“Tadi sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu walaupun hari minggu. Kami tetap menghormati tugas dan kinerja teman – teman Bawaslu,” paparnya.

Selanjutnya, kata Pane, Bawaslu seharusnya tidak perlu melakukan pemanggilan ini. Sebab, indikasi pelanggaran yang dilakukan cawabupnya ini minim.

“Bukti dan fakta yang diadukan ke Bawaslu itu sebenarnya tidak layak ditindaklanjuti. Karena fakta bahwa klien kami tidak kampanye di dalam musala,” terangnya.

Gus Shobih, kata Pane, tidak melakukan pidato di dalam tempat ibadah atau dalam konteks ini musala. Karena yang terjadi itu dilakukan di luar musala.

“Ada banyak indikasi pelanggaran Pemilu lain dengan bukti dan fakta yang lebih kuat dibandingkan indikasi kampanye di musala yang dilakukan cawabupnya,” urainya.

Misalnya saja pengerusakan banner atau baliho milik paslon nomor urut 02. Itu rekamannya jelas karena terekam CCTV, dan saksinya juga sudah ada.

“Maka kami juga minta keadilan. Tadi saya pesankan ke Bawaslu untuk bisa bersikap netral dan profesional sebagai penyelenggara pemilut.” paparnya.

Pane juga mengaku heran dengan sikap Bawaslu yang indikasi pelanggarannya lemah tapi tetap dilanjutkan sampai meminta keterangan calon 02.

“Banyak yang lebih dan faktual kasusnya tapi tidak ada kejelasan, justru kasus indikasi kampanye di musala yang tidak dilakukan justru ditindaklanjuti,” terangnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan, sejauh ini, Bawaslu sudah bersikap netral dan profesional.

Dia mengaku tidak melakukan tebang pilih seperti tuduhan yang dilayangkan. Apapun laporan yang masuk ke Bawaslu semuanya ditindaklanjuti tanpa terkecuali.

“Kami tidak melihat pelapor itu dari pendukung paslon 01 atau paslon 02. Semuanya kami tindaklanjut asalkan memenuhi unsur,” terangnya.

Terkait dugaan pengerusakan APK milik paslon 02 yang terekam CCTV, Arie mengaku sudah menindaklanjutinya. Namun, setelah berproses tidak memenuhi unsur.

Artinya, tidak mencukupi syarat formil dan materil sehinga tidak dilanjutkan. Pemeriksaan di hari minggu itu juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hitungannya itu bukan hari kerja tapi hari kalender, jadi kami tetap memprosesnya. Kalau hitungannya hari kerja ya tidak mungkin kami lakukan di hari libur,” tambahnya.

Terkait dengan pemeriksaan ini, Arie mengaku meminta waktu untuk melakukan pembahasan dengan pihak terkait karena tidak bisa diputuskan sendiri.

“Kami akan teliti kembali termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindak lanjut dari indikasi dugaan kampanye di tempat ibadah ini,” tutupnya.