Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan pebasket profesional sekaligus artis peran Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2024).
Laporan pemeran Arial dalam film 5 CM itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku pengacara (Denny Sumargo) tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya DS, terlapornya FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).
Laporan ini bermula saat Denny Sumargo tidak terima dengan pernyataan Farhat Abbas saat berbicara di depan wartawan soal dirinya.
“Terlapor mengatakan, korban terbiasa untuk berbicara kasar. Terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” ujar Ade Ary.
Dalam laporan ini, Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan ini dibuat setelah Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo terkait Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau atau Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan.
“(Pelapor) FA, laki-laki. Terlapor DS, laki-laki (
public figure
),” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024).
Dalam laporan itu, Farhat Abbas mengaku mendapatkan video dari TikTok yang diduga berisi ujaran kebencian mengandung SARA oleh Denny Sumargo terhadap dirinya.
“Isinya (dugaan ujaran kebencia) ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” kata dia.
Farhat Abbas disebut telah melayangkan somasi. Namun, belum ada permintaan maaf sehingga melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
Untuk diketahui, perseteruan mereka bermula saat Farhat Abbas resmi menjadi kuasa hukum Agus Salim (32), korban penyiraman air keras di Cengkareng.
Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dugaan pencemaran nama baik itu setelah Agus Salim disebut tidak amanah terhadap uang donasi yang digalang oleh Noviyanthi.
Penggalangan donasi secara terbuka terhadap Agus Salim usai dia dan Noviyanthi diundang sebagai narasumber podcast Denny Sumargo.
Setelah laporan ini, Denny Sumargo mengomentari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @rm_cutienews berupa kata “tae” dengan emoji tertawa menangis.
Komentar itu rupanya menjadi bola panas yang ditanggapi serius oleh Farhat Abbas. Farhat Abbas disebut ingin menghajar Denny Sumargo.
Menanggapi hal tersebut, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas karena ingin mengajar dirinya.
Dari rentetan peristiwa itu, keduanya pun saling lapor ke polisi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.