Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Rizky Febian memilih untuk bungkam ketika ditanya tentang asal-usul buku nikah yang ditunjukkan pada acara pernikahannya dengan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024.
Diketahui, Rizky Febian adalah pemohon sidang isbat nikah dan hari ini, pada Senin (18/11/2024), ia hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan administrasi.
Rizky Febian datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Markus Tanoto. Namun, tidak terlihat kehadiran Mahalini sebagai istri dalam sidang kali ini.
“Pastinya ditanya soal pernikahan, dan memang kami melaksanakan pernikahan sesuai syariat Islam. Yang ditanyakan adalah apakah sudah terjadi pernikahan atau belum,” kata Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Namun, ketika ditanya asal-usul buku nikah, Rizky Febian memilih untuk tetap bungkam. Ia menyerahkan tanggung jawab ini kepada pihak wedding organizer (WO) yang mengurus acara pernikahannya untuk menjawab hal tersebut di hadapan hakim.
“Aku dan Lini sudah serahkan semuanya ke pihak WO yang kami percayakan, dan mereka yang bertanggung jawab. Ada juga kakak-kakak yang membantu mengurusnya, jadi semuanya sudah diatur seperti itu,” jelas Rizky.
Sidang isbat yang diajukan oleh Rizky Febian kini tinggal menunggu keputusan akhir dari hakim. Nantinya, hakim akan memutuskan apakah permohonan isbat nikah mereka diterima atau ditolak.
Sebagai pemohon, Rizky Febian berharap permohonan tersebut dikabulkan oleh hakim agar pernikahannya diakui sah secara hukum negara.
“Tentu saja saya berharap seperti itu, saya juga nggak mau kalau enggak diakui. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.