Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Bawaslu Langkat sosialisasi pengawasan pemilihan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 18 November 2024 – 21:23 WIB
Elshinta.com – Bawaslu Kabupaten Langkat, menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan tahun 2024. Tema kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa antar peserta pada pemilihan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Resto Stabat Seafood, jalan KH Zainul Arifin Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (18/11).
Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan tahun 2024 ini dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi, dimana dia menyampaikan, di Bawaslu ada dua pintu masuk untuk dugaan pelanggaran. Pertama temuan, temuan ini dapat dari pengawasan aktif dari Bawaslu dan jajaran adanya dugaan pelanggaran. Kedua adanya laporan dari masyarakat dan itu sangat diharapkan sebagai bentuk pengawasan partisipatif.
Kemudian dijelaskan Supriadi yang boleh melapor atas dugaan pelanggaran yakni WNI yang memiliki hak suara, pemantau pemilu yang terdaftar, dan pasangan calon. “Objeknya hak dari salah satu pasangan calon yang merasa dirugikan boleh melapor ke Bawaslu. Kemudian Bawaslu melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor kalau tidak selesai juga maka bisa dilakukan ajudikasi,” kata Supriadi.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Langkat Muhammad Abdul Hakim menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai organisasi mahasiswa, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Langkat, perwakilan parpol, tim LO pasangan calon.
Selanjutnya disampaikan Hakim, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu cara membangun komunikasi dengan elemen masyarakat secara periodik, untuk bagaimana membantu Bawaslu dalam pengawasan di masyarakat.
Harapan kami kepada para peserta yang hadir hari ini dapat berbagi ke orang sekitar. Kerjasama ini diharapkan tercapainya Pilkada damai dan kondusif di Kabupaten Langkat.
“Bantu kami untuk pengawas partisipatif, laporkan ke jajaran kami kalau ada dugaan pelanggaran, kami akan melalukan penelusuran hingga penanganan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim.
Untuk melengkapi kegiatan sosialisasi Bawaslu Langkat menghadirkan dua narasumber masing-masing Ketua DPC Persatuan Alumni GMNI Kota Binjai yang juga Pemerhati Pemilu T. Muly Sembiring, dengan judul konsep penyelesaian sengketa dalam proses Pemilu dan mantan anggota Bawaslu Kota Binjai Lailatus Sururiyah, dengan judul penanganan pelanggaran
Sumber : Radio Elshinta