Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini Tandanya Peserta Lolos atau Tidak dalam Ujian

Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini Tandanya Peserta Lolos atau Tidak dalam Ujian

TRIBUNJAKARTA.COM – H-1 pengumuman hasil SKD CPNS 2024, berikut cara cek hasil ujian serta tanda peserta lolos atau tidak.

Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahap SKD berlangsung mulai Rabu (16/10/2024) hingga Kamis (14/11/2024). Berdasarkan jadwal dari BKN, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan bertahap mulai 17 November 2024.

Peserta yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas dan masuk perankingan, berhak mengikuti lolos ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lantas, bagaiman cara cek hasil SKD CPNS 2024?

Cara Cek Penumuman Hasil SKD CPNS 2024

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 17-19 November 2024.

Tanda peserta CPNS lolos seleksi administrasi. (Tribunnews)

Nantinya, hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN atau laman resmi instansi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Berikut cara cek pengumuman SKD CPNS 2024 :

Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas
Masuk menggunakan akun masing-masing peserta
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”
Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Cara Cek Nilai SKD CNPN 2024

Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta
Pilh jenis seleksi, yakni CPNS
Klik “Unduh”
Sertifikat SKD CPNS 2024 hanya bisa diunduh minimal sehari setelah ujian dilaksanakan oleh masing-masing peserta

Tanda Lolos SKD CPNS 2024

Pada pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan terdapat kode P/L, P, TL dan TH.

Kode tersebut tercantum di samping nama peserta yang menerangkan status lulus atau tidaknya peserta.

Lantas, apa arti kode P/L, P, TL dan TH? Berikut penjelasannya, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Kode “P/L” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 dan berhak mengikuti SKB.
Kode “P” artinya peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
Kode “TL” artinya peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD 2024
Kode “TH” artinya peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2024.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya