Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Kepala Desa (Kades) Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Gardika Apris Susanto, membantah adanya informasi sebelumnya yang menyebut ia menggadaikan ambulans desa dan motor dinas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Plandaan, Jombang, Suparno, saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyebut, adanya informasi mengenai ambulans desa dan motor dinas yang digadaikan kades tidak benar.
“Kami sudah mendapatkan informasi itu dan sudah melakukan langkah. Kami mengkomunikasikan dengan BPD dan menemukan para pihak, termasuk kades dan perangkat desa (Kampungbaru). Kemarin juga dihadirkan pemegang mobil MSD,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/11/2024).
Dalam forum itu, Suparno mengatakan, informasi adanya penggadaian ambulans desa dan motor dinas itu tidak benar, dan hanya miskomunikasi semata.
“Jadi setelah difasilitasi oleh BPD, semua pihak melakukan klarifikasi sehingga yang disampaikan itu memang tidak benar,” katanya.
Sementara itu, Kades Kampungbaru, Gardika Apris Susanto membantah jika dirinya menggadaikan ambulans siaga desa dan motor dinasnya karena terlilit utang.
“Saya tidak pernah melakukan tindakan seperti itu. Mobil dan motor masih ada di rumah saya dan selalu siap digunakan untuk pelayanan warga setempat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum kepala desa di Jombang diisukan gadaikan motor dinas Pemerintah Desa (Pemdes) serta mobil ambulans siaga desa.
Oknum kades tersebut diketahui berinisial GAS, yang merupakan Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Isu kades yang diduga menggadaikan motor serta ambulans siaga desa ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat.
Seperti pengakuan salah satu warga inisial D, yang menyebut seluruh warga sudah mengetahui hal tersebut.