Bantah Kabar Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta, Wamen Pendidikan: Kenaikan Akan Berdasarkan Sertifikasi
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan
kenaikan gaji guru
akan berdasarkan sertifikasi.
Atip menjelaskan saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) masih melakukan perumusan formula untuk kesejahteraan guru.
Dalam perumusan-perumusan ini, Atip membantah terkait kabar kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta.
“Ya, yang menyampaikan Rp 2 juta kan bukan dari kami. Yang kami sampaikan itu akan ada untuk kesejahteraan.”
“Detailnya kan sedang kami hitung, kan harus betul-betul akurat,” kata Atip saat di Stadion Manahan Solo pada Jumat (15/11/2024).
Ia menambahkan, formulasi untuk realisasinya, para guru termasuk guru honorer didorong mengikuti sertifikasi.
“Mudah-mudahan insyaallah sejahtera. Jadi itu kan yang lewat sertifikasi yang jelas itu salah satu mekanismenya tapi ya yang lebih detail sedang kami persiapkan,” katanya.
Atip menambahkan bahwa guru merupakan pilar kehidupan bangsa sehingga harus diapresiasi.
“Guru adalah profesi yang paling mulia penentu masa depan bangsa dan menjadi pilar dari kemajuan peradaban satu bangsa” ujarnya.
Apresiasi lain, Atip menjelaskan pengurangan beban administrasi juga akan diberlakukan.
“Maka salah satu di antaranya kami akan mengurangi beban-beban administratif yang dirasakan oleh para guru,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melaksanakan berbagai macam pelatihan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi.
“Agar guru berkompeten dan tetap semangat, maka kami pun akan memberikan kesejahteraan untuk para guru,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.