Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Apakah Resolusi 377A PBB Bisa Bantu Loloskan Resolusi soal Gaza?

Apakah Resolusi 377A PBB Bisa Bantu Loloskan Resolusi soal Gaza?

Jakarta, CNN Indonesia

Mesir dan Mauritania memakai Resolusi 377A untuk menggelar rapat darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), merespons kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi resolusi gencatan senjata di Gaza.

Kedua negara memanfaatkan resolusi 377A untuk mendesak majelis umum bersidang dan membuat rekomendasi usai DK PBB gagal mengeluarkan resolusi buntut veto Amerika Serikat.

“Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis,” bunyi surat bersama yang dibagikan Majelis Umum PBB seperti dikutip CNN.

Presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis mengatakan rapat darurat akan berlangsung pada Selasa (12/12) sekitar pukul 15.00 waktu New York, AS.

Apakah Resolusi 377A bisa bantu meloloskan resolusi di Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata di Gaza?

Resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377A dikenal sebagai “Uniting for Peace” atau “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

Resolusi tersebut menyatakan jika DK PBB tak mampu melaksanakan tanggung jawab utama menjaga perdamaian global karena kurang suara, maka Majelis Umum PBB bisa mengambil tindakan.

Majelis Umum bakal memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal PBB, demikian dikutip Al Jazeera.

Pertemuan ini bertujuan membuat rekomendasi soal tindakan kolektif termasuk “penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.”

Setidaknya satu anggota DK PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung resolusi agar ini bisa berlaku.

Pada 1956, Resolusi 377A digunakan untuk merespons Krisis Suez. Berkat resolusi ini, pasukan penjaga perdamaian pertama PBB dibentuk.

Resolusi ini pada akhirnya membantu menyelesaikan invasi tripartit Israel, Inggris, dan Prancis ke Mesir dan Gaza, demikian dikutip dari The New Arab.

Kendati begitu, semua resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tak mengikat secara hukum. Artinya, usulan itu bisa saja diabaikan tanpa konsekuensi apa pun.

Pakar studi konflik dari Universiti Malaya, Muhammad Danial Azman, mengatakan badan yang memiliki pengaruh dan otoritas tertinggi di PBB ialah Dewan Keamanan.

“DK PBB adalah badan tertinggi dari sistem PBB dan memiliki keputusan akhir terhadap status quo sebuah resolusi,” kata Azman, seperti dikutip New Straits Times.

Ia menegaskan, “Hanya resolusi yang disahkan DK PBB yang merupakan hukum internasional yang nyata dan bersifat mengikat.”

Resolusi 377A ini sendiri diciptakan oleh Amerika Serikat dan disahkan Majelis Umum PBB pada 1950.

Tujuan awal resolusi dibentuk yaitu untuk melawan Uni Soviet dan mencegah negara itu menghentikan Dewan Keamanan membantu Korea Selatan, yang diserang oleh sekutu Kremlin, Korea Utara.

(blq/bac)

[Gambas:Video CNN]